<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>SALAFY  INDONESIA</title>
	<atom:link href="http://salafyindonesia.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://salafyindonesia.wordpress.com</link>
	<description>Pemurnian Akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dari Polusi Ajaran Wahabiyah</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Feb 2009 17:50:36 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='salafyindonesia.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/a9f05fd55eecce3754442ba34eeb3146?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>SALAFY  INDONESIA</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>PENGUMUMAN</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2009/02/04/pengumuman/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2009/02/04/pengumuman/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2009 17:50:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Me]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=147</guid>
		<description><![CDATA[Assalamualaikum Wr Wb 
Setelah beberapa saat absent di dunia maya karena sarat akan kesibukan Admin (Cak Sastro), kini kita akan aktifkan kembali blog Salafy Indonesia untuk menjawab berbagai problem yang dilontarkan kelompok (Sekte) Wahaby yang berusaha merongrong Islam dengan mencatut nama besar Ahlusunnah wal Jamaah. 
Semoga Allah menganugerakan pertolongan-Nya kepada kita. Dan semoga baginda Rasulullah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=147&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Assalamualaikum Wr Wb </p>
<p>Setelah beberapa saat absent di dunia maya karena sarat akan kesibukan Admin (Cak Sastro), kini kita akan aktifkan kembali blog Salafy Indonesia untuk menjawab berbagai problem yang dilontarkan kelompok (Sekte) Wahaby yang berusaha merongrong Islam dengan mencatut nama besar Ahlusunnah wal Jamaah. </p>
<p>Semoga Allah menganugerakan pertolongan-Nya kepada kita. Dan semoga baginda Rasulullah memberikan syafa&#8217;atnya kepada kita semua. Dan semoga pula para wali Allah dari Salaf Saleh selalu membimbing kita semua. Amin.</p>
<p>Wassalamualaikum Wr Wb</p>
<p>Sastro Hadi Suripto</strong></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/147/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=147&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2009/02/04/pengumuman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rumah Tempat Kelahiran Rasulullah Dipenuhi Coretan</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2009/02/04/rumah-tempat-kelahiran-rasulullah-dipenuhi-coretan/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2009/02/04/rumah-tempat-kelahiran-rasulullah-dipenuhi-coretan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2009 17:43:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Serba-Serbi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=145</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa jamaah haji hanya geleng-geleng kepala saat melihat rumah yang diceritakan sebagai tempat kelahiran nabi. Mereka menyayangkan tidak adanya perawatan dan perhatian dari pemerintah sebagai situs sejarah. Pemerintah Arab Saudi sengaja membiarkan rumah ini dan tetap menjadi perpustakaan yang selalu terkunci karena pemerintah Arab khawatir jika rumah ini dibangun rapi akan dijadikan tempat syirik oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=145&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Beberapa jamaah haji hanya geleng-geleng kepala saat melihat rumah yang diceritakan sebagai tempat kelahiran nabi. Mereka menyayangkan tidak adanya perawatan dan perhatian dari pemerintah sebagai situs sejarah. Pemerintah Arab Saudi sengaja membiarkan rumah ini dan tetap menjadi perpustakaan yang selalu terkunci karena pemerintah Arab khawatir jika rumah ini dibangun rapi akan dijadikan tempat syirik oleh jamaah haji yang tidak mengerti masalah tauhid.</p>
<p><span id="more-145"></span></p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<ol>
<strong>Rumah Tempat Kelahiran Rasulullah Dipenuhi Coretan</strong><br />
Muhammad Nur Hayid &#8211; detikNews<br />
Jumat, 28/11/2008 07:46 WIB<br />
(Laporan dari Arab Saudi)
</ol>
<p>Makkah &#8211; Rumah yang berukuran sekitar 10X18 meter ini merupakan bangunan terjelek yang ada di sekitar Masjidil Haram. Rumah yang diceritakan sebagai tempat Rasulullah SAW dilahirkan ini tidak dirawat layaknya situs bersejarah yang ada di Indonesia. </p>
<p>Konon, pemerintah Arab Saudi sengaja membiarkan rumah ini dan tetap menjadi perpustakaan yang selalu terkunci karena pemerintah Arab khawatir jika rumah ini dibangun rapi akan dijadikan tempat syirik oleh jamaah haji yang tidak mengerti masalah tauhid.</p>
<p>&#8220;Saya dengar ini dibiarkan begini agar tidak disucikan oleh jamaah haji yang masih belum murni tauhidnya. Begini saja masih banyak jamaah haji dari India, Turki, Bangladesh yang datang berdoa di depan pintu sambil mengusap-usap temboknya,&#8221; kata salah seorang petugas kebersihan yang selalu berjaga di sekitar rumah nabi.</p>
<p>Saat wartawan detikcom Muhammad Nur Hayid mendekati rumah tersebut, coretan spidol dan pulpen terlihat di tembok bagian depan rumah yang menjadi saksi lahirnya Rasulullah ini. Berbagai tulisan nama dan doa dari berbagai bangsa dan bahasa terpampang bersama tanda tangannya. </p>
<p>Itulah kondisi rumah tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW, rasul pamungkas dari seluruh nabi dan rasul yang diutus Allah untuk menuntun ummat manusia ke jalan tauhid. </p>
<p>Bangunan sebelah kiri dari rumah ini dijadikan gudang untuk menyimpan barang-barang yang tak terpakai. Sementara batas bagian kanan langsung berhadapan dengan tempat pengambilan air zam-zam yang disediakan pemerintah Arab. Sementara bagian belakang rumah ini berbatasan dengan trotoar jalan yang dilalui masyarakat yang akan berjamaah ke Masjidil Haram dan mengambil air zam-zam dari keran yang disediakan.</p>
<p>Suasana ramai ditambah lagi dari desingan alat-alat berat yang sedang membuldoser daerah yang dulunya disebut pasar seng untuk perluasan halaman Masjidil Haram. Akibatnya debu-debu pun sering mewarnai areal ini jika alat-alat berat itu beroperasi.</p>
<p>Beberapa jamaah haji hanya geleng-geleng kepala saat melihat rumah yang diceritakan sebagai tempat kelahiran nabi. Mereka menyayangkan tidak adanya perawatan dan perhatian dari pemerintah sebagai situs sejarah. </p>
<p>Menurut buku sirah nabawiah, tempat kelahiran Nabi dulunya dikenal dengan lembah Abu Thalib. Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, rumah ini ditinggali oleh Aqil bin Abi Thalib yang kemudian didiami oleh anak turunannya.</p>
<p>Selanjutnya rumah itu dibeli oleh Khizran, istri Harun. Kaum muslimin dari seluruh dunia menghormati rumah ini. </p>
<p>Seorang tenaga musiman (temus) mengaku pernah mendengar tempat kelahiran Nabi itu akan dibongkar. Tujuannya untuk perluasan Masjidil Haram. Namun, entah mengapa, niat pemerintah setempat diurungkan.</p>
<p>&#8220;Saya dengar, pimpinan negara Islam dunia mengajukan keberatan kepada pemimpin Arab Saudi. Sehingga, ya tempat kelahiran Nabi tetap seperti itu,&#8221; kata Anto, temus asal NTB yang sudah puluhan tahun bermukim di Makkah.</p>
<p>Tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW ini kini telah diubah menjadi perpustakaan umum. Namun tak semua orang bebas masuk. Pada tahun lalu juga diberlakukan larangan serupa. Hal ini untuk menghindari kemungkinan adanya kerusakan pada koleksi buku yang tersimpan di dalamnya.</p>
<p>Dahulu, di tempat tersebut, dibangun sebuah masjid oleh Al-Khaizuran, ibu dari khalifah Harun Al Rasyid pada Dinasti Abbasiah. Lantas dihancurkan dan dijadikan perpustakaan umum oleh Syaikh Abbas Qatthan pada 1370 H/1950. </p>
<p>Di atas rumah dan bagian depan pintu tertulis huruf Arab Maktabah Makkah al-mukarramah` (Perpustakaan Mekkah al-Mukarramah) . Konon bangunan tempat kelahiran nabi yang sekarang ada tetap berdiri karena atas desakan wali kota Makkah Syaikh Abbas Qatthan yang meminta agar Raja Abdul Aziz mengizinkan ia untuk membangun perpustakaan dan sekarang juga disebut Maktabah Makkah Mukarramah. (yid/nrl)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/145/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=145&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2009/02/04/rumah-tempat-kelahiran-rasulullah-dipenuhi-coretan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tawassul / Istighatsah (5); Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/26/tawassul-istighatsah-5-prilaku-salaf-saleh-penguat-legalitas-tawassul-istighotsah/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/26/tawassul-istighatsah-5-prilaku-salaf-saleh-penguat-legalitas-tawassul-istighotsah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Jun 2008 07:28:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tawassul/Istighatsah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=137</guid>
		<description><![CDATA[Jika riwayat sebelumnya berkaitan dengan ‘diam’-nya Ali terhadap orang yang bertawassul kepada yang telah meninggal. Padahal kita tahu bahwa Ali adalah sahabat dan menantu mulia Rasul. Kini berkaitan dengan ‘saran’ istri Rasulullah. Jika bertawassul/istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah bid’ah  atau syirik, maka apakah mungkin istri Rasul -seperti Ummulmukminin Aisyah- tidak mengetahui hal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=137&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Jika riwayat sebelumnya berkaitan dengan ‘diam’-nya Ali terhadap orang yang bertawassul kepada yang telah meninggal. Padahal kita tahu bahwa Ali adalah sahabat dan menantu mulia Rasul. Kini berkaitan dengan ‘saran’ istri Rasulullah. Jika bertawassul/istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah bid’ah  atau syirik, maka apakah mungkin istri Rasul -seperti Ummulmukminin Aisyah- tidak mengetahui hal itu, padahal ia selalu hidup bersama Rasul yang selayaknya Rasul sebelum mendidik orang lain terlebih dahulu mendidik istri dan anaknya terlebih dahulu. Jika istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati adalah bid’ah dan syirik –yang dibenci dalam Islam- lantas, apakah mungkin Rasul tidak megindahkan perintah Allah untuk; “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka!”? Apakah kaum pengikut sekte Wahhaby jauh lebih paham Islam daripada Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin Aisyah? Silahkan direnungkan dengan hati dan kepala yang dingin!<br />
<span id="more-137"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<ol>
<strong>Tawassul / Istighatsah (5); Prilaku Salaf Saleh Penguat Legalitas Tawassul / Istighotsah</strong></ol>
<p>Kita semua mengetahui bahwa para sahabat, tabiin dan tabiut at-tabiin adalah termasuk dalam golongan salaf soleh dimana mereka hidup sangat dekat denga zaman penurunan risalah Islam. Terkhusus para sahabat yang mendapat pengajaran langung dari Rasulullah SAW dimana setiap perkara yang tidak mereka pahami langsung mereka tanyakan dan langsung mendapat jawabannya dari baginda Rasul. Salah satu dari sekian perkara yang menjadi bahan kajian kita kali ini adalah, bagaimana pemahaman para sahabat berkaitan dengan konsep istighotsah / tawassul yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.  </p>
<p>Untuk mempersingkat waktu, di sini kita akan menunjukkan beberapa riwayat yang menjelaskan pemahaman Salaf Saleh –yang dalam hal ini mencakup para sahabat mulia Rasul- berkaitan dengan konsep tersebut, dan parktik mereka dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, kita akan memberikan beberapa contoh seperti di bawah ini:</p>
<p>1-	Dahulu Rasulullah mengajarkan seseorang tentang tata cara memohon kepada Allah dengan lantas menyeru Nabi untuk bertawassul kepadanya, dan meminta kepada Allah agar mengabulkan syafaatnya (Nabi) dengan mengatakan:
<ol>
<strong><br />
&#8220;يا محمد يا رسول الله إني أتوسل بك إلي ربي في حاجتي لتُقضي لي اللهم فشفعه فيٍ&#8221;َ. </strong></ol>
<p>(Wahai Muhammad, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Tuhanku dalam memenuhi hajatku agar dikabulkan untukku. Ya Allah, terimalah bantuannya padaku). (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Majmu’atur Rasa’il wal Masa’il” karya Ibnu Taimiyah 1/18)</p>
<p>Jelas sekali bahwa yang dimaksud dengan lelaki di atas adalah lelaki muslim yang sezaman dan pernah hidup bersama Rasul, serta pernah belajar dari beliau, yang semua itu adalah memenuhi kriteria sahabat menurut ajaran Ahlusunnah wal Jamaah. Mari kita teliti dan renungkan kata demi kata dari ajaran Rasul terhadap salah seorang sahabat itu sewaktu beliau mengajarinya tata cara bertawassul melalui ‘diri’ Muhammad sebagai Rasulullah, satu ‘kedudukan’ (<em>jah</em>) tinggi di sisi Allah. Sengaja kita ambil rujukan dari Ibnu Taimiyah agar pengikut sekte Wahhaby memahami dengan baik apa sinyal dibalik tujuan kami menukil dari kitab syeikh mereka itu, agar mereka berpikir. </p>
<p>2-	Khalifah Umar bin Khattab pernah meminta hujan kepada Allah melalui paman Rasul, Abbas bin Abdul Mutthalib. Dalam bertawassul, khalifah Umar mengatakan:<br />
 &#8220;ا<strong>
<ol>
للهم كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا و إنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا. قال: فيسقون&#8221;</ol>
<p></strong></p>
<p>(Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami lantas Engkau beri kami hujan. Sekarang kami bertawassul kepada-Mu melalui paman Nabi kami maka beri kami hujan. Dan (perawi) berkata: maka mereka diberi hujan). (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Shohih Bukhari” 2/32 hadis ke-947 dalam Bab Shalat Istisqo’)</p>
<p>Riwayat di atas memberikan pelajaran kepada kita bagaimana Khalifah Umar –sahabat Rasul- melakukan hal yang pernah diajarkan Rasul kepada para sahabat mulia beliau. Walaupun riwayat di atas menunjukkan bahwa Umar bin Khattab bertawassul kepada manusia yang masih hidup, akan tetapi hal itu tidak berarti secara otomatis riwayat di atas dapat menjadi bukti bahwa bertawassul kepada yang telah mati adalah ‘haram’ (entah karena alasan syirik atau bid’ah), karena tidak ada konsekuensi di situ. Di tambah lagi nanti terdapat riwayat lain yang menjelaskan bahwa sebagian sahabat –sesuai dengan pemahaman mereka dari apa yang diajarkan Rasul- juga melakukan tawassul kepada seseorang yang secara zahir telah mati. Yang jelas, riwayat di atas dengan tegas menjelaskan akan legalitas tawassul / istighitsah dan menyangkal pendapat sebagian Wahhaby yang mengatakan bahwa bertawassul adalah perbuatan sis-sia dan bertentangan dengan ke-Mahamendengar dan Mahamengetahui-an Allah SWT. Juga sekaligus menjelaskan legalitas tawassul melalui diri (Abbas bin Abdul Mutthalib) dan kedudukan (sebagai paman manusia termulia) di hadapan Allah SWT. </p>
<p>3-	Berkata al-Hafidz Abu Abdillah Muhammad bin Musa an-Nukmani dalam karyanya yang berjudul “Mishbah adz-Dzolam”; Sesungguhnya al-Hafidz Abu Said as-Sam’ani menyebutkan satu riwayat yang pernah kami nukil darinya yang bermula dari Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pernah mengisahkan: “Telah datang kepada kami seorang badui setelah tiga hari kita mengebumikan Rasulullah. Kemudian ia menjatuhkan dirinya ke pusara Rasul dan membalurkan tanah (kuburan) di atas kepalanya seraya berkata: Wahai Rasulullah, engkau telah menyeru dan kami telah mendengar seruanmu. Engkau telah mengingat Allah dan kami telah mengingatmu. Dan telah turun ayat; “Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa: 64) dan aku telah menzalimi diriku sendiri. Dan aku mendatangimu agar engkau memintakan ampun untukku. Lantas terdengar seruan dari dalam kubur: Sesungguhnya Dia (Allah) telah mengampunimu”. (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Wafa’ al-Wafa’” karya as-Samhudi 2/1361)</p>
<p>Dari riwayat di atas menjelaskan bahwa; bertawassul kepada Rasulullah pasca wafat beliau adalah hal yang legal dan tidak tergolong syirik atau bid’ah. Bagaimana tidak? Sewaktu prilaku dan ungkapan tawassul / istighotsah itu disampaikan oleh si Badui di pusara Rasul -dengan memeluk dan melumuri kepalanya dengan tanah pusara- yang di tujukan kepada Rasul yang sudah dikebumikan, hal itu berlangsung di hadapan Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib. Dan khalifah Ali sama sekali tidak menegurnya, padahal beliau adalah salah satu sahabat terkemuka Rasulullah yang memiliki keilmuan yang sangat tinggi dimana Rasulullah pernah bersabda berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib KW: </p>
<p>-	 “Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali” (Lihat: Kitab “Tarikh Baghdad” karya Khatib al-Baghdadi 14/321, dan dengan kandungan yang sama bisa dilihat dalam kitab “Shohih at-Turmudzi” 2/298)</p>
<p>-	“Ali bersama al-Quran dan al-Quran bersama Ali, keduanya tidak akan pernah terpisah hingga hari kebangkitan” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” karya al-Hakim an-Naisaburi 3/124)</p>
<p>-	“Aku (Rasul) adalah kota ilmu dan Ali adalah pintu gerbangnya. Barangsiapa menghendaki (masuk) kota maka hendaknya melalui pintu gerbangnya” (Lihat: Kitab “Mustadrak as-Shohihain” 3/126)</p>
<p>-	“Engkau (Ali) adalah penjelas kepada umatku tentang apa-apa yang mereka selisihkan setelah (kematian)-ku” (Lihat: Kitab Mustadrak as-Shohihain” 3/122)</p>
<p>Jika tawassul / istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah syirik atau bid’ah –sebagaimana yang diiskukan oleh kelompok sekte Wahhaby- dan pada riwayat di atas disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib –pemilik pujian-pujian Rasul yang tertera dalam kitab-kitab Ahlusunnah tadi- yang menjadi saksi perbuatan si Badui muslim tadi -yang bertawassul di pusara Rasul- lantas diam padahal beliau mampu untuk melarangnya jika itu tidak legal (ghair syar’i) maka ada dua kemungkinan;</p>
<p>1-	Ali adalah sahabat yang tidak tahu apa-apa (bodoh) tentang hukum Islam, terkhusus masalah larangan bertawassul kepada orang yang telah meninggal. Dimana dari ungkapan pada poin ini juga meniscayakan bahwa, Rasul telah berbohong kepada kita (umatnya), bahwa ternyata Ali bukan pemilik keutamaan-keutamaan seperti hadis-hadis di atas. Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki kemuliaan semacam itu lantas direkomendasikan oleh Rasul yang al-Amin itu? </p>
<p>2-	Hadis-hadis pujian Rasul terhadap pribadi Ali itu benar. Dan diamnya Ali atas perbuatan si Badui tadi membuktikan bahwa bertawassul/istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati itu adalah legal menurut syariat Islam, paling tidak yang dipahami Ali sebagai pintu gerbang ilmu Rasul, yang selalu bersama kebenaran, selalu bersama al-Quran dan yang diberi mandat Rasul untuk menjelaskan hal-hal yang terjadi perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin, pasca wafat Rasul.</p>
<p>Tentu, bagi seorang ‘Ahlusunnah wal Jamaah sejati’, pasti ia akan memilih kemungkinan yang kedua. Karena kemungkinan yang pertama itu sangat berat resikonya di dunia maupun di akherat, terkhusus bagi pengaku Ahlusunnah wal Jamaah. Kecuali jika kita melakukan kebodohan sebagaimana apa yang sering dilakukan oleh kebanyakan ulama Wahhaby, mudah menvonis sebuah hadis yang tidak sesuai dengan doktrin akidahnya dengan vonis “hadis lemah” (<em>dho’if)</em>, tanpa melakukan pengecekan secara detail terlebih dahulu. </p>
<p>4-	Ad-Darami meriwayatkan: Penghuni Madinah mengalami paceklik yang sangat parah. Lantas mereka mengadu kepada Aisyah (ummul Mukminin). Lantas Aisyah mengatakan: “Lihatlah pusara Nabi! Jadikanlah ia (kuburan) sebagai penghubung menuju langit sehingga tidak ada lagi penghalang dengan langit. Lantas ia (perawi) mengatakan: Kemudian mereka (penduduk Madinah) melakukannya, kemudian turunlah hujan yang banyak hingga tumbulah rerumputan dan gemuklah onta-onta dipenuhi dengan lemak. Maka saat itu disebut dengan tahun “<em>al-fatq</em>” (sejahtera)”. (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Sunan ad-Darami” 1/56)</p>
<p>Jika riwayat sebelumnya berkaitan dengan ‘diam’ Ali terhadap orang yang bertawassul kepada yang telah meninggal. Padahal kita tahu bahwa Ali adalah sahabat dan menantu mulia Rasul. Kini berkaitan dengan ‘saran” istri Rasulullah. Jika bertawassul/istighotsah terhadap orang yang telah mati adalah bid’ah  atau syirik, maka apakah mungkin istri Rasul -seperti Ummulmukminin Aisyah- tidak mengetahui hal itu, padahal ia selalu hidup bersama Rasul yang selayaknya Rasul sebelum mendidik orang lain terlebih dahulu mendidik istri dan anaknya terlebih dahulu. Jika istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati adalah bid’ah dan syirik –yang dibenci dalam Islam- lantas, apakah mungkin Rasul tidak megindahkan perintah Allah untuk; “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka!”? Apakah kaum pengikut sekte Wahhaby jauh lebih paham Islam daripada Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin Aisyah? Silahkan direnungkan dengan hati dan kepala yang dingin!</p>
<p>5-	Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih. Dari riwayat Abu Salih as-Saman dari Malik ad-Dar –seorang bendahara Umar- yang berkata: Masyarakat mengalami paceklik pada zaman (kekhalifahan) Umar. Lantas seseorang datang ke makam Nabi seraya berkata: Ya Rasulullah mintakan hujan untuk umatmu, karena mereka hendak binasa. Kemudian datanglah seseorang dimimpi tidurnya dan berkata kepadanya: Datangilah Umar! Saif juga meriwayatkan hal tersebut dalam kitab al-Futuh; Sesungguhnya lelaki yang bermimpi tadi adalah Bilal bin al-Harits al-Muzni, salah seorang sahabat. (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Fathul Bari” 2/577)</p>
<p>Riwayat di atas juga menguatkan bahwa beapa di kalngan sahabat Nabi kala itu sudah menjadi hal yang biasa jika seseorang memiliki hajat untuk bertawassul, walaupun kepada Rasulullah yang secara zahir telah meninggal dunia. Lantas apakah kaum  sekte Wahabi masih bersikeras menyatakan bahwa Salaf Saleh tidak pernah mencontohkan perbuatan tersebut sesuai dengan pemahaman mereka terhadap ajaran syariat Nabi? Sekali lagi pertanyaan yang muncul, apakah kaum Wahaby berani menyatakan para sahabat besar itu sebagai pelaku syirik atrau bid’ah karena telah bertawassul kepada yang telah mati? Pertanyaan semacam ini belum pernah ada jawaban yang memuaskan dari kalangan pengikut sekte Wahhaby, karena mereka akan berbenturan dengan pemuka Salaf Saleh seperti sahabat-sahabat besar yang telah kami sebutkan di atas, termasuk Ummulmukminin Aisyah, istri Nabi sendiri.</p>
<p>Guna mengakhiri kajian kali ini, kita akan memberikan satu contoh lagi dari riwayat (<em>atsar</em>) para sahabat berkaitan dengan legalitas syariat Islam terhadap permasalahan istighotsah / tawassul, terkhusus kepada pribadi yang dianggap telah mati. </p>
<p>6-	Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Usman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasul) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Usman bin Hunaif. Disebutkan bahwa, suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Usman bin Affan agar memenuhi hajatnya. Saat itu, Usman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula memperhatikan hajatnya. Kemusian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Usman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya. Mendengar hal itu lantas Usman bin Hunaif mengatakan kepadanya: Ambillah bejana dan berwudhulah. Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat. Seusainya maka katakanlah:<br />
&#8220;<strong>ا
<ol>
للهم إني أسألك و أتوجه إليك بنبينا محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلي ربي فتقضي لي حاجت</ol>
<p>ي</strong>&#8230;&#8221;<br />
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku. Maka kabulkanlah hajatku)<br />
Lantas sebutkanlah hajatmu. Beranjaklah maka aku akan mengiringimu. Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya. Selang beberapa saat, lantas ia kembali mendatangi pintu rumah Usman. Usmanpun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya, seraya berkata: Apakah gerangan hajatmu? Lantas ia menyebutkan hajatnya, dan Usmanpun segera memenuhinya.  Lantas ia berkata kepadanya: Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja. Iapun kembali mengatakan: Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)! Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Usman bin Affan dan kembali bertemu Usman bin Hunaif seraya berkata: Semoga Allah membalas kebaikanmu!? Dia (Usman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku. Lantas Usman bin Hunaif berkata: Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya. Tetapi aku telah melihat Rasulullah SAW didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit (<strong>info:</strong> ini mengisaratkan pada hadis tentang sahabat yang mendatangi Rasul karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab “Musnad Ahmad” 4/138, “Sunan at-Turmudzi” 5/569 hadis ke-3578, “Sunan Ibnu Majah” 1/441 dan “Mustadrak as-Shohihain” 1/313) kehilangan kekuatan penglihatannya, lantas Nabi bersabda kepadanya: Bersabarlah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku. Lantas Nabi bersabda: Ambillah bejana dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat. Lantas bacalah doa-doa berikut&#8230;. berkata Ibnu Hunaif: Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan (cara tawassul itu). Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit. (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Mu’jam at-Tabrani” 9/30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” 1/183, dikatakan hadis ini sahih)</p>
<p>Lihat hadis di atas, bagaimana sahabat Usman bin Hunaif memahami ajaran Rasul yang mengajarkan diperbolehkannya tawassul kepada Rasul pada masa hidupnya namun ia juga terapkan pada pasca kematian beliau. Apakah pemahaman sahabat Usman bin Hunaif itu tidak bisa dibenarkan? Sebodoh itukah sahabat Usman bin Hunaif yang menerapkan hadis Rasul tentang tawassul kepada yang masih hidup dengan legalitas tawassul kepada yang mati? Jika ada pengikut sekte Wahhaby yang berani menyatakan bahwa sahabat Usman bin Hunaif adalah bodoh maka jangan segan-segan juga untuk menyatakan bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib dan Ummulmukminin pun bodoh, sebagaimana banyak sahabat lainnya. Kenapa tidak? Bukankah mereka semua membenarkan ajaran tawassul / istighotsah kepada Rasul yang telah mati? Atau selama ini pemahaman Wahhaby yang salah bahwa Nabi tidak ‘mati’, zahirnya saja ‘mati’,tetapi beliau selalu hidup dan mendengar setiap permintaan yang diajukan umatnya kepada beliau, sebagai sarana (<em>wasilah</em>) menuju Allah SWT. </p>
<p>Yang sangat mengherankan sekali adalah, Nashiruddin al-Bani (konon Ahli Hadis kalangan Wahabi) dalam karyanya yang berjudul “at-Tawassul” yang  tidak lagi dapat meragukan kesahihan riwayat di atas (sebagaimana yang dinyatakan sahih oleh at-Tabrani) ternyata jiwa kewahabiannya terlalu kental -sehingga fanatisme setaninya sangat kuat membikin dia keras kepala dan <em>jumud</em>- dan tidak berani menolak fatwa pendahulunya, Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyah. Seakan fatwa kedua orang itu adalah wahyu yang datang dari langit yang tidak boleh diganggu-gugat. Padahal kejelasan dalil sudah nyata baginya. Keangkuhannya dalam menghadapi kenyataan (baca: kebenaran) semacam inilah yang ternyata juga masih diikuti oleh para pengikut Wahhabi di dunia ini, tidak terkecuali di Tanah Anir. Padahal, riwayat sahabat Usman bin Hunaif –yang menjadi kepercayaan sahabat Ali dan Umar (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Siar A’lam an-Nubala’” 2/320)- sebegitu jelasnya, sebagaimana keberadaan matahari di siang hari yang cerah. Memang benar firman Allah SWT yang menyatakan bahwa, kita tidak akan dapat memberi petunjuk kepada kaum yang telah tersesat, dan Allah akan menambah kesesatan mereka. Bagaimana mungkin ajaran sekte (Wahabisme) yang bertumpu pada pengingkaran hakekat itu akan mengaku sebagai pemurnian ajaran Islam? Namun, bagaimanapun, kebenaran harus disampaikan, karena tugas kita hanyalah menyampaikan. </p>
<p>Ini semua adalah beberapa contoh dari riwayat-riwayat yang dapat kita kemukakan pada kesempatan kali ini. Tentu masih banyak riwayat lain yang tidak akan mungin kita sebutkan di sini, untuk mempersingkat waktu dan tempat. Yang jelas, Salaf Saleh telah memberikan contoh kepada kita tentang pemahaman mereka terhadap ajaran Islam -yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah Rasul- terhadap legalitas tawassul / istighotsah terhadap para kekasih Ilahi, walaupun pasca kematian zahir mereka. </p>
<p><strong>Bersambung&#8230;</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/137/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/137/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/137/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=137&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/26/tawassul-istighatsah-5-prilaku-salaf-saleh-penguat-legalitas-tawassul-istighotsah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>42</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tawassul / Istighatsah (4); Hadis-Hadis tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/22/tawassul-istighatsah-4-hadis-hadis-tentang-legalitas-tawassul-istighotsah/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/22/tawassul-istighatsah-4-hadis-hadis-tentang-legalitas-tawassul-istighotsah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Jun 2008 20:52:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tawassul/Istighatsah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=133</guid>
		<description><![CDATA[Kejelasan-kejelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadis-hadis yang ada.

&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;

Tawassul / Istighatsah (4); Hadis-Hadis tentang Legalitas [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=133&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Kejelasan-kejelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadis-hadis yang ada.<br />
<span id="more-133"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<ol>
<strong>Tawassul / Istighatsah (4); Hadis-Hadis tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah</strong></ol>
<p>Pada kesempatan kali ini, kita akan mengkaji beberapa contoh hadis yang menjadi landasan legalitas tawassul/istighotsah. Dalam beberapa kitab standart Ahlusunah wal Jamaah akan dapat kita temui beberapa hadis yang menjelaskan tentang legalitas hal tawassul dan istighotsah terhadap Rasul dan para hamba Allah yang saleh. Sebagai contoh apa yang disebutkan dalam hadis-hadis di bawah ini:</p>
<p>1-	Dari Ustman bin Hanif yang mengatakan: Sesungguhnya telah datang seorang lelaki yang tertimpa musibah (penyakit) kepada Nabi SAW. Lantas lelaki itu mengatakan kepada Rasul; “Berdoalah kepada Allah untukku agar Ia menyembuhkanku!”. Lantas Rasul bersabda: “Jika engkau menghendaki maka aku akan menundanya untukmu, dan itu lebih baik. Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdoa (untukmu)”. Lantas dia (lelaki tadi) berkata: “Memohonlah kepada-Nya (untukku)!”. Lantas Rasul memerintahkannya untuk mengambil air wudhu, kemudian ia berwudhu dengan baik lantas melakukan shalat dua rakaat. Kemudian ia membaca doa tersebut:<br />
<strong>اللهم إني أسئلك و أتوجه إليك بمحمد نبي الرحمة يا محمد إني قد توجهت بك إلي ربي في حاجتي هذه لتُقضي اللهم فشفعه فيٍَ</strong><br />
(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan aku datang menghampiri-Mu, demi Muhammad sebagai Nabi yang penuh rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku telah datang menghampiri-mu  untuk menjumpai Tuhan-ku dan meminta hajat-ku ini agar terkabulkan. Ya Allah, maka berilah pertolongan kepadanya untukku)</p>
<p>Yang dimaksud dengan Abu Jakfar dalam hadis tadi adalah, Abu Jakfar al-Khathmi yang dinyatakan kepercayaannya oleh banyak ahli rijal hadis, termasuk ar-Rifa’i dalam kitab “At-Tawasshul ila Haqiqat at-Tawassul” halaman 158. </p>
<p>Hadis di atas juga diriwayatkan oleh para Imam hadis terkemuka Ahlusunnah, seperti: Imam at-Turmudzi dalam “Sunan at-Turmudzi” 5/531 hadis ke-3578,  Imam an-Nasa’i dalam kitab “as-Sunan al-Kubra” 6/169 hadis ke-10495, Imam Ibnu Majah dalam “Sunan Ibnu Majah” 1/441 hadis ke-1385, Imam Ahmad dalam “Musnad Imam Ahmad” 4/138 hadis ke-16789, al-Hakim an-Naisaburi dalam “Mustadrak as-Shohihain” 1/313, as-Suyuthi dalam kitab “al-Jami’ as-Shoghir” halaman 59, dsb. Sehingga dari situ, Ibnu Taimiyah pun menyatakan kesahihannya pula . </p>
<p>Anehnya, sebagian Wahhaby menyatakan bahwa tawassul/istighotsah semacam itu perbuatan sia-sia dan bertentangan dengan ke-Maha mendengar dan mengetahui-an Allah dengan menyatakan; “Kenapa kita harus berdoa melalui orang dengan alasan ia lebih dekat kedudukannya di sisi Allah dan doanya lebih didengar oleh-Nya? Bukankah Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui atas doa para hamba-Nya?”. </p>
<p>Justru pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab oleh orang Wahhaby yang berpikiran semacam itu adalah; kenapa Rasul menjawab permintaan orang tadi dengan mengatakan “&#8230;Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdoa (untukmu)”, apakah Nabi –yang makhluk erkasih Ilahi itu- tidak mengetahui apa yang ada di otak kepala Wahhaby tadi? Apakah mereka lebih pintar dari Nabi? </p>
<p>Dari hadis di atas juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bagaimana Nabi mengajarkan cara bertawassul kepada lelaki terkena bencana tersebut. Dan juga dapat kita ambil pelajaran bahwa, bersumpah atas nama pribadi Nabi  (<strong>بمحمد</strong>) adalah hal yang diperbolehkan (legal menurut syariat Islam), begitu juga dengan kedudukan (jah) Muhammad yang tertera dalam kata “<strong>نبي الرحمة</strong>”.  Jika tidak maka sejak semula Nabi akan menegur lelaki tersebut. Jadi tawassul lelaki tersebut melalui pribadi Muhammad –bukan hanya doa Nabi- yang sekaligus atas nama sebagai Nabi pembawa Rahmat yang merupakan kedudukan (<strong>jah</strong>) tinggi anugerah Ilahi merupakan hal legal menurut syariat Muhammad bin Abdillah SAW. </p>
<p>2-	Diriwayatkan oleh ‘Aufa al-‘Aufa dari Abi Said al-Khudri, bahwa Rasul SAW pernah menyatakan: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) maka hendaknya mengatakan:<br />
<strong>&#8220;اللهم إني أسئلك بحق السائلين عليك ”و أسئلك بحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشرا و لا بطرا و لا ريائا و لا سمعة خرجت اتقاء سختك و ابتغاء مرضاتك فأسئلك أن تعيذني من النار و أن تغفرلي ذنوبي إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت&#8221;	</strong></p>
<p>(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-mu, demi para pemohon kepada-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu, demi langkah kakiku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat aniaya, sewenang-wenang, ingin pujian dan berbangga diri. Aku keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridho-Mu. Maka aku memohon kepada-Mu agar Kau jauhkan diriku dari api neraka. Dan hendaknya Engkau ampuni dosaku, karena tiada dzat yang dapat menghapus dosa melainkan diri-Mu), niscaya Allah akan menyambutnya dengan wajah-Nya  kepadanya dan memberinya balasan sebanyak tujuh puluh ribu malaikat”. (<strong>Lihat:</strong> Kitab “Sunan Ibnu Majah”, 1/256 hadis ke-778 bab berjalan untuk melakukan shalat)</p>
<p>Dari hadis di atas dapat diambil pelajaran bahwa, Rasul SAW mengajarkan kepada kita bagaimana kita berdoa untuk menghapus dosa kita dengan menyebut (bersumpah dengan kata ‘demi’) diri (dzat) para peminta doa dari para manusia saleh dengan ungkapan “<strong>بحق السائلين علي</strong>ك”. Rasulullah di situ tidak menggunakan kata “<strong>بحق دعاء السائلين عليك</strong>”  (demi doa para pemohon kepada-Mu), tetapi langsung menggunakan ‘diri pelaku perbuatan’ (menggunakan isim fa’il). Dengan begitu berarti Rasul SAW membenarkan –bahkan mengajarkan- bagaimana kita bertawassul kepada diri dan kedudukan para manusia saleh kekasih Ilahi (wali Allah) -yang selalu memohon kepada Allah SWT- untuk menjadikan mereka sebagai sarana penghubung antara kita dengan Allah dalam masalah permintaan syafa’at, permohonan ampun, meminta hajat, dsb. </p>
<p>3-	Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan; ketika Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah SAW datang dan duduk di sisi kepalanya sembari bersabda: “<strong>رحمك الله يا أمي بعد أمي</strong>” (Allah merahmatimu wahai ibuku pasca ibu (kandung)-ku). Lantas beliau (Rasul) menyebutkan pujian terhadapnya, lantas mengkafaninya dengan jubah beliau. Kemudian Rasul memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab dan seorang budak hitam untuk menggali kuburnya. Lantas mereka menggali liang kuburnya. Sesampai di liang lahat, Rasul sendiri yang menggalinya dan mengeluarkan tanah lahat dengan menggunakan tangan beliau. Setelah selesai (menggali lahat), kemudian Rasul berbaring di situ sembari berkata:<br />
<strong>&#8220;ا
<li>لله الذي يحي و يميت و هو حي لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد و وسع عليها مدخلها بحق نبيك و الأنبياء الذين من قبلي&#8221;</li>
<p></strong><br />
(Allah Yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Yang selalu hidup, tiada pernah mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad. Perluaskanlah jalan masuknya, demi Nabi-Mu dan para nabi sebelumku). (Lihat: Kitab al-Wafa’ al-Wafa’)</p>
<p>Hadis di atas jelas sekali bagaimana Rasulullah bersumpah demi kedudukan (jah) yang beliau miliki, yaitu kenabian, dan kenabian para pendahulunya yang telah mati, untuk dijadikan sarana (wasilah) pengampunan kesalahan ibu (angkat) beliau, Fathimah binti Asad. Dan dari hadis di atas juga dapat kita ambil pelajaran, bagaimana Rasul memberi ‘berkah’ (tabarruk) liang lahat itu untuk ibu angkatnya dengan merebahkan diri di sana, plus mengkafani ibunya tersebut dengan jubah beliau. </p>
<p>Sebagai penutup dari contoh hadis-hadis tentang legalitas tawassul dalam syariat Islam, kita akan melihat satu ‘pujian’ yang diberikan salah satu sahabat  Rasul kepada diri Rasulullah SAW yang memiliki muatan Tawassul.</p>
<p>4-	Diriwayatkan bahwa Sawad bin Qoorib melantunkan pujiannya terhadap Rasul dimana dalam pujian tersebut juga terdapat muatan permohonan tawassul kepada Rasulullah SAW. Ia mengatakan:</p>
<p><strong>و أشهد أن الله لا رب غيره   &#8230;.  *   &#8230;.   و أنك مأمون علي كل غائب </strong><br />
<strong>و أنك أدني المرسلين وسيلة    &#8230;.   *  &#8230;.   الي الله يان الأكرمين الأطائب </strong><br />
<strong> فمرنا بما يأتيك يا خير مرسل    &#8230;. * &#8230;.   و إن كان فيما فيه شيب الذوائب  </strong><br />
<strong>و كن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة    *&#8230;. &#8230;. سواك بمغن عن سواد بن قارب</strong></p>
<p>(<strong>Lihat:</strong> Kitab Fathul Bari 7/137, atau kitab at-Tawasshul fi Haqiqat at-Tawassul karya ar-Rifa’i halaman 300)</p>
<p>Kejelasan-kejelasan semacam inilah yang tidak dapat dipungkiri oleh kaum muslimin manapun, terkhusus para pengikut sekte Wahabisme. Atas dasar itu, Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitabnya “at-Tawassul wa al-Wasilah” dengan mengutip pendapat para ulama Ahlusunah seperti; Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqi, at-Thabrani, dan sebagainya telah melegalkan tawassul sesuai dengan hadis-hadis yang ada. (<strong>Lihat: </strong>Kitab “at-Tawassul wal Wasilah” karya Ibnu Taimiyah halaman 144-145)</p>
<p>Walaupun beberapa hadis di atas secara tersirat telah membuktikan legalitas tawassul terhadap para nabi terdahulu dan para manusia saleh yang telah mati, namun mungkin masih menjadi pertanyaan di benak kaum muslimin, adakah dalil yang dengan jelas memperbolehkan tawassul/istighotsah terhadap orang yang zahirnya telah mati? Marilah kita ikuti kajian selanjutnya.</p>
<p><strong>Bersambung&#8230;.</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/133/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/133/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/133/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=133&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/22/tawassul-istighatsah-4-hadis-hadis-tentang-legalitas-tawassul-istighotsah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>19</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tawassul / Istighatsah (3); Ayat-Ayat al-Quran tentang Obyek Tawassul / Istighotsah</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/22/tawassul-istighatsah-3-ayat-ayat-al-quran-tentang-obyek-tawassul-istighotsah/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/22/tawassul-istighatsah-3-ayat-ayat-al-quran-tentang-obyek-tawassul-istighotsah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Jun 2008 20:47:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tawassul/Istighatsah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan ‘doa’ manusia saleh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (dzat / syakhsyiyah) dan kedudukan (jah / maqom / manzilah / karamah / fadhilah)  manusia saleh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan doa’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia saleh’ [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=132&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan ‘doa’ manusia saleh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (<em>dzat / syakhsyiyah</em>) dan kedudukan (<em>jah / maqom / manzilah / karamah / fadhilah</em>)  manusia saleh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan doa’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia saleh’ terdapat relasi erat dan menjadio konsekuensi logis, riil dan legal (syar’i). Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan doa manusia saleh oleh Allah disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah SWT.<br />
<span id="more-132"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<ol>
<strong>Tawassul / Istighatsah (3); Ayat-Ayat al-Quran tentang Obyek Tawassul / Istighotsah</strong></ol>
<p>Dalam al-Quran, Allah SWT telah menekankan kepada umat Muhammad SAW untuk melaksanakan tawassul, dan Ia telah mengizinkan mereka untuk melakukan tawassul dengan berbagai jenis dan bentuknya. Ini semua menjadi bukti bahwa tawassul sama sekali tidak bertentangan dengan konsep kesempurnaan Ilahi, termasuk dengan ke-Maha Mendengar-an dan ke-Maha Mengetahui-an Allah terhadap doa hamba-hamba-Nya, apalagi dengan kesia-siaan perbuatan tawassul. Di sini, kita akan sebutkan secara ringkas beberapa bentuk tawassul yang dilegalkan menurut al-Quran;</p>
<p><strong>1-	Tawassul dengan Nama-Nama Agung Allah</strong><br />
Allah SWT berfirman: “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang Telah mereka kerjakan.” (QS al-A’raf: 180)<br />
Ayat di atas dalam rangka menjelaskan tentang kebaikan nama-nama Allah tanpa ada perbedaan dari nama-nama itu. Dan melalui nama-nama penuh berkah itulah kita diperkenankan untuk berdoa kepada Allah. Tentu nama Allah bukan Dzat Allah sendiri. Akan tetapi melalui nama-nama Allah yang memiliki kandungan sifat keindahan, rahmat, ampunan dan keagungan itulah kita disuruh memohon kepada Dzat Allah SWT, obyek utama doa, untuk pengkabulan segala hajat dan pengampunan dosa.</p>
<p><strong>2-	Tawassul melalui Amal Saleh</strong><br />
Amal saleh merupakan salah satu jenis sarana (wasilah) yang dilegalkan oleh Allah SWT. Amal saleh juga bukan Dzat Allah itu sendiri, namun Allah membolehkan kita mengambil sarana darinya untuk memohon sesuatu kepada Dzat Allah SWT. Melalui sarana tersebut seorang hamba akan didengar semua keinginannya oleh Allah. Ketika tawassul berarti; “Mempersembahkan (menyodorkan) sesuatu kepada Allah demi untuk mendapat Ridho-Nya” maka tanpa diragukan lagi bahwa amal saleh adalah salah satu dari sekian sarana yang baik untuk mendapat ridho Ilahi. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS ketika pertama kali membangun Ka’bah. Allah dalam al-Quran berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): &#8220;Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui&#8221;. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah Taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS al-Baqarah 127-128)<br />
Ayat di atas menjelaskan bagaimana hubungan antara Amal Saleh (pembangunan Ka’bah) dengan keinginan Ibrahim al-Khalil agar Allah menjadikan dirinya, anak-cucunya sebagai muslim sejati dan agar Allah menerima taubatnya. </p>
<p><strong>3-	Tawassul melalui Doa Rasul</strong><br />
Allah SWT dalam al-Quran (dalam banyak ayat) menyebutkan betapa agung kedudukan para Nabi dan Rasul di sisi-Nya. Allah SWT juga menekankan bahwa mereka adalah manusia-manusia khusus yang berbeda secara kualitas maupun kuantatitas bobot penciptaan yang mereka miliki dibanding manusia biasa, apalagi berkaitan dengan pribadi agung Muhammad bin Abdillah SAW sebagai penghulu para Nabi dan Rasul. Atas dasar itu, jika kita lihat, dalam masalah seruan (panggilan) saja –yang nampaknya remeh- para manusia diperintah untuk menyamakannya dengan seruan terhadap manusia biasa lainnya. Allah SWT berfirman: “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah Telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS an-Nur: 63)</p>
<p>Bahkan dalam kesempatan lain Allah SWT juga menjelaskan, betapa manusia agung pemilik kedudukan (jah) tinggi di sisi Allah SWT itu telah mampu menjadi pengaman bagi penghuni bumi ini dari berbagai bencana. Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” (QS al-Anfal: 33).</p>
<p>Bahkan dalam banyak kesempatan (ayat), Allah SWT menyandingkan nama-Nya dengan nama Rasulullah SAW dan menyatakan bahwa perbuatan keduanya dinyatakan sebagai berasal dari sumber yang satu. Ini sebagai bukti, betapa tinngi, agung dan mulianya sosok Nabi Muhammad SAW di mata Allah SWT. Sebagai contoh, apa yang dinyatakan Allah SWT dalam al-Quran yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan &#8216;uzurnya kepadamu, apabila kamu Telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: &#8220;Janganlah kamu mengemukakan &#8216;uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) Sesungguhnya Allah Telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. dan Allah serta rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu, Kemudian kamu dikembalikan kepada yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu dia memberitahukan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan” (QS at-Taubah: 94). Atau ayat yang berbunyi: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka Telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan Telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali Karena Allah dan rasul-Nya Telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi” (QS at-Taubah: 74) dan masih banyak ayat lainnya yang menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW adalah makhluk termulia dan memiliki kedudukan khusus di sisi Khaliknya. Jika kita telah mengetahui kedudukan tinggi Rasul semacam ini maka kita akan mendapat kepastian (tentu dengan berdasar dalil) bahwa permohonan doa –tentu doa yang baik- dengan menjadikan Rasul sebagai sarana (wasilah) niscaya Allah SWT akan enggan menolak permintaan kita dengan membawa nama kekasih-Nya tersebut. Dengan menyebut nama Rasulullah Muhammad bin Abdullah SAW maka kita telah menyeru Allah SWT dengan berpegangan terhadap tonggak yang sangat kokoh yang tidak akan tergoyahkan. Atas dasar itu, Allah SWT memerintahkan kepada para pelaku dosa dari kaum muslimin untuk berpegangan dengan tonngak yang tak tergoyahkan tersebut (hakekat Muhammad Rasulullah SAW) dan meminta pengampunan di setiap majlis mereka, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Karena melalui permohonan ampun melalui hakekat pribadi Muhammad SAW adalah kunci dari penyebab turunnya rahmat, pengampunan dan ridho Allah SWT.  Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS an-Nisa’: 64). Ayat tadi dikuatkan dengan ayat lainnya, seperti firman Allah SWT: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri” (QS al-Munafiqqun: 5). Semua itu sebagai sedikit bukti bahwa Rasulullah SAW memiliki kedudukan, kemualiaan dan keagungan di mata Allah SWT, Pencipta dan Penguasa alam semesta.<br />
Hakekat tersembunyi dari pribadi agung Muhammad semacam ini hanya akan bisa dipahami dan diyakini dengan baik oleh pribadi-pribadi yang mengenal betul siapakah gerangan Muhammad bin Abdillah SAW tadi. Bagi orang yang belum mengenal diri baginda Rasul niscaya ia akan meragukannya, karena masih mengaggap Rasul sebagai manusia biasa, selayaknya manusia biasa lainnya. Anggapan kerdil semacam inilah yang menyebabkan beberapa pengikut sekte Wahaby terjerumus ke lembah penyesatan kelompok lain yang mengetahui rahasia keagungan Rasul sewaktu mereka memuji Rasulullah SAW dengan pujian-pujian yang bersumber dari al-Quran dan Hadis sahih, baik pujian yang terjelma dalam kitab-kitab maulid maupun kitab-kitab ratib. Rahasia hakekat Muhammad –dan nabi-nabi lain- ini pulalah yang akan kita jadikan dalil “Legalitas Tawassul kepada Pribadi Agung yang secara Zahir telah Meninggal”, pada kesempatan mendatang. </p>
<p><strong>4-	Tawassul melalui Doa Saudara Mukmin</strong><br />
Salah satu sarana lain yang disinggung oleh Allah SWT dalam al-Quran adalah, doa saudara mukmin. Dalam al-Quran, Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: &#8220;Ya Rabb kami, <strong>beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami</strong>, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.&#8221;” (QS al-Hasyr: 10). Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum mukmin yang datang terakhir telah mendoakan untuk mendapat pengampunan bagi kaum mukmin yang terdahulu. Ayat ini selain membuktikan bahwa doa kepada orang terdahulu sangat ditekankan oleh Islam, juga bisa menjadi bukti global bahwa memberi hadiah doa kepada yang telah mati –walau bukan anak serta famili (kerabat)- akan dapat sampai dan bermanfaat buat sang mayit di alam sana. </p>
<p><strong>5-	Tawassul melalui Diri Para Nabi dan Hamba Saleh</strong><br />
Bagian dari tawassul ini berbeda dengan bagian sebelumnya (lihat no 3). Jika pada kesempatan yang lalu disebutkan mengenai tawassul melalui doa Nabi maka pada kesempatan kali ini kita diberitahukan tentang tawassul kepada diri dan pribadi Nabi agar menjadi sarana pengkabulan doa, karena mereka memiliki kedudukan (jah) di sisi Allah SWT. Sebagai contoh apa yang dilakukan nabi Ayyub dengan baju bekas dipakai (melekat di badan) oleh Yusuf sebagai sarana (wasilah) kesembuhannya dari kebutaan, berkat izin Allah SWT. Jelas sekali perbedaan antara tawassul melalui doa Nabi, dengan tawassul melalui diri Nabi.  </p>
<p>Jadi, di sini kita diberitahukan tentang legalitas tawassul kepada Allah melalui keutamaan (<em>fadhilah</em>), kedudukan (<em>jah</em>), kemuliaan (<em>karamah</em>) dan keagungan (<em>adzamah</em>) pribadi Nabi/Rasul di sisi Allah SWT. Ini merupakan bentuk anugerah khusus (<em>‘inayah khasshah</em>) yang Allah berikan kepada para nabi dan rasul, juga para kekasih-Nya yang lain. Jadi sarana (<em>wasilah</em>) yang dijanjikan Allah SWT itu diletakkan kepada pribadi para hamba Allah yang telah dimuliakan, diagungkan dan diangkat derajatnya oleh Allah SWT. Hal itu sebagaimana Allah telah mengangkatnya ke pangkuan-Nya. Allah SWT berfirman: “Dan kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu” (QS al-Insyirah: 4). Orang-orang semacam itu (manusia Saleh pengikut sejati Rasul),  mereka adalah para pemiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, maka Allah SWT memerintahkan kepada segenap kaum muslimin lainnya untuk memuliakan dan menghormati mereka. Allah SWT berfirman: “(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma&#8217;ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung” (QS al-A’raf: 157). </p>
<p>Jika kunci terkabulnya doa terdapat pada kepribadian dan kedudukan luhur di sisi Allah SWT yang dimiliki oleh setiap manusia Saleh tadi maka sudah menjadi hal yang utama jika mereka dijadikan sebagai sarana (wasilah) oleh segenap manusia muslim biasa untuk mendapat keridhoaan Allah. Sebagaimana doa mereka pun selalu didengar dan dikabulkan oleh Allah SWT. Jika ada kelompok muslim yang membolehkan menjadikan ‘doa’ manusia saleh sebagai sarana (wasilah) menuju ridho Allah maka menjadikan sarana (wasilah) kepribadian (<em>dzat / syakhsyiyah</em>) dan kedudukan (<em>jah / maqom / manzilah / karamah / fadhilah</em>)  manusia saleh tadi pun lebih utama untuk diperbolehkan. Karena antara ‘sarana pengkabulan doa’ dan ‘sarana kedudukan/kepribadian agung manusia saleh’ terdapat relasi erat dan menjadio konsekuensi logis, riil dan legal (syar’i). Memisahkan antara keduanya sama halnya memisahkan dua hal yang memiliki relasi erat, bahkan sampai pada derajat hubungan sebab-akibat. Karena, pengkabulan doa manusia saleh oleh Allah disebabkan karena kepribadiannya yang luhur, dan kepribadian luhur itulah yang menyebabkan kedudukan mereka diangkat oleh Allah SWT. </p>
<p>Tawassul jenis ini juga memiliki sandaran hadis yang diriwayatkan oleh para imam perawi hadis dari Ahlusunnah melalui jalur yang sahih. Untuk menyingkat waktu, bagi yang ingin menelaah lebih lanjut hadis-hadis tersebut, silahkan merujuknya dalam kitab-kitab hadis seperti;<br />
a-	Musnad Imam Ahmad bin Hambal; jilid: 4 halaman: 138 hadis ke-16789<br />
b-	Sunan Ibnu Majah; jilid: 1 halaman: 441 hadis ke-1385<br />
c-	Sunan at-Turmudzi; jilid: 5 halaman: 531 dalam kitab ad-Da’awaat, bab 119 hadis ke-3578</p>
<p><strong>6-	Tawassul melalui Kedudukan dan Keagungan Hamba Saleh</strong><br />
Disamping yang telah kita singgung pada bagian sebelumnya (no 5), jika kita telaah dari sejarah hidup para pendahulu dari kaum muslimin niscaya akan kita dapati bahwa mereka melegalkan tawassul dengan jalan ini, sesuai pemahaman mereka tentang syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Mereka bertawassul melalui kedudukan dan kehormatan para manusia Saleh, dimana diyakini bahwa para manusia saleh tadi pun memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT. Manusia saleh yang dimaksud di sini adalah sebagaimana apa yang dikemukakan oleh Rasul kepada Muadz bin Jabal ini, Rasul bersabda: “Wahai Muadz, apakah engkau mengetahui apakah hak Allah kepada hamba-Nya?”. Muadz menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Lantas Rasul bersabda: “Sesunguhnya hak Allah kepada Hamba-Nya adalah hendaknya hamba-hamba-Nya itu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya terhadap apapun”. Agak beberapa lama, kembali Rasul bersabda: “Wahai Muadz!”, aku (Muadz) menjawab: “Ya wahai Rasul!?”. Rasul bertanya: “Adakah engkau tahu, apakah hak seorang hamba ketika telah melakukan hal tadi?”. aku (Muadz) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Rasul bersabda: “Ia tiada akan mengazabnya”. (<strong>Lihat:</strong> Sohih Muslim dengan syarh dari an-Nawawi jilid: 1 halaman: 230-232). Dari hadis tadi jelas bahwa maksud dari Saleh adalah setiap orang yang melakukan penghambaan penuh (ibadah) kepada Allah dan tidak melakukan penyekutuan terhadap Allah SWT. Dan dikarenakan tawassul (mengambil wasilah) bukanlah tergolong penyekutuan Allah –karena dilegalkan oleh Allah SWT- maka para pelaku tawassul pun bisa masuk kategori orang Saleh pula, jika ia melakukan peribadatan yang tulus dan tidak melakukan kesyirikan (penyekutuan Allah). Orang-orang saleh semacam itulah yang dinyatakan dalam al-Quran sebagai pemancar cahaya Ilahi yang dengannya mereka hidup di tengah-tengah manusia. Allah SWT berfirman: “Dan apakah orang yang sudah mati Kemudian dia kami hidupkan dan kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang Telah mereka kerjakan” (QS al-An’am: 122). Atau sebagaimana dalam firmah Allah SWT lainya; “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, <strong>dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan</strong> dan dia mengampuni kamu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hadid: 28). Sebagaimana kita semua mengetahui bahwa, fungsi dan kekhususan cahaya adalah; “ia sendiri terang dan mampu menerangi obyek lain”. Begitu juga dengan manusia saleh yang mendapat otoritas pembawa pancaran Ilahi. </p>
<p>Dari sini jelas sekali bahwa al-Quran telah menun jukan kepada kita bahwa, para nabi dan manusia saleh dari hamba-hamba Allah –seperti peristiwa umat Isa al-Masih atau saudara-saudara Yusuf (anak-anak Yakqub)- telah melakukan tawassul. Dan al-Quran pun telah dengan jelas memberikan penjelasan tentang beberapa obyek tawassul. Tawassul tersebut bukan hanya sebatas berkaitan dengan doa para manusia kekasih Ilahi itu saja, bahkan pada pribadi para manusia kekasih Ilahi itu juga. Hal itu karena antara pribadi para kekasih Ilahi dengan bacaan doa mereka tidak dapat dipisahkan dan terjadi relasi (konsekuensi) yang sangat erat. Hal ini akan semakin jelas ketika kita memasuki kajian selanjutnya. </p>
<p><strong>Bersambung&#8230;</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/132/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/132/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/132/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=132&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/06/22/tawassul-istighatsah-3-ayat-ayat-al-quran-tentang-obyek-tawassul-istighotsah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tawassul / Istighatsah (2); Ayat-Ayat al-Quran tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/31/tawassul-istighatsah-2-ayat-ayat-al-quran-tentang-legalitas-tawassul-istighotsah/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/31/tawassul-istighatsah-2-ayat-ayat-al-quran-tentang-legalitas-tawassul-istighotsah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 31 May 2008 10:13:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tawassul/Istighatsah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=124</guid>
		<description><![CDATA[Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahhaby adalah; Jikalau istighotsah adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengiyakan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=124&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahhaby adalah; Jikalau istighotsah adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengiyakan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan dalam melakukan kesyirikan, berarti para nabi itu telah melakukan tolong menolong terhadap dosa dan permusuhan (<strong><em>ta’awun ‘alal istmi wal ‘udwan</em></strong>)? <em>Naudzubillah min dzalik</em>. Jika istighotsah dan tawassul adalah perbuatan sia-sia maka, apakah mungkin para nabi membiarkan –bahkan meridhoi dan mengajarkan- umat mereka melakukan perbuatan sia-sia dimana kita tahu bahwa pebuatan sia-sia adalah perbuatan yang tercela bagi makhluk yang berakal?  Apakah para nabi tidak tahu bahwa Allah Maha mendengar dan lagi Maha mengetahui sehingga membiarkan, meridhoi dan bahkan mengajarkan umatnya ajaran tawassul dan istighotsah?<br />
<span id="more-124"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<ol>
<strong>Tawassul / Istighatsah (2); Ayat-Ayat al-Quran tentang Legalitas Tawassul / Istighotsah</strong></ol>
<p>Setelah kita melihat secara ringkas pembagian pendapat beberapa kelompok berkaitan dengan legalitas Tawassul / istighotsah, pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji secara global ayat-ayat al-Quran -yang menjadi pedoman utama kaum muslimin- yang menjelaskan tentang konsep tersebut. </p>
<p>Dalam pandangan al-Quran akan kita dapati bahwa hakekat Istighotsah / Tawassul adalah merupakan salah satu pewujudan dari peribadatan yang legal dalam syariat Allah SWT. Ini merupakan hal yang jelas dalam ajaran al-Quran sehingga tidak mungkin dapat dipungkiri oleh muslim manapun, hatta kalompok Wahhaby, jika mereka masih mempercayai kebenaran al-Quran. Dalam al-Quran akan kita dapati beberapa contoh dari permohonan pertolongan (<em>istighotsah</em>) dan pengambilan sarana (<em>tawassul</em>) para pengikut setia para nabi dan kekasih Ilahi yang berguna untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu agar supaya Allah SWT mengabulkan doa dan hajatnya dengan segera. Di sini kita akan memberi beberapa contoh yang ada: </p>
<p>1-	Dalam surat Aali Imran ayat 49, Allah SWT berfirman: “Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang Berkata kepada mereka): &#8220;Sesungguhnya Aku Telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu <strong>Aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; Kemudian Aku meniupnya, Maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan Aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan Aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan Aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu.</strong> Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman”.<br />
Dalam ayat di atas disebutkan bahwa para pengkut Isa al-Masih bertawassul kepadanya untuk memenuhi hajat mereka, termasuk menghidupkan orang mati, menyembuhkan yang berpenyakit sopak dan buta. Tentu, mereka bertawassul kepada nabi Allah tadi bukan karena mereka meyakini bahwa Isa al-Masih memiliki kekuatan dan kemampuan secara independent dari kekuatan dan kemampuan Maha Sempurna Allah SWT, sehingga tanpa bantuan Allah-pun Isa mampu melakukan semua hal tadi. Mereka meyakini bahwa Isa al-Masih dapat melakukan semua itu (memenuhi berbagai hajat mereka) karena Isa memiliki ‘kedudukan khusus’ (<em>jah / wajih</em>) di sisi Allah, sebagai kekasih Allah, sehingga apa yang diinginkan olehnya niscaya akan dikabulkan oleh Allah SWT. Ini bukanlah tergolong syirik, karena syirik adalah; “meyakini kekuatan dan kemampuan Isa al-Masih (makhluk Allah) secara independent dari kekuatan dan kemampuan Allah”. Dan tentu, muslimin sejati tidak akan meyakini hal tersebut. Namun aneh jika kelompok Wahhaby langsung menvonis musyrik bagi pelaku istighotsah kepada para kekasih Ilahi semacam itu. </p>
<p>2-	Dalam surat Yusuf ayat 97, Allah SWT berfirman: “Mereka berkata: <strong>&#8220;Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)&#8221;</strong>”.<br />
Jika kita teliti dari ayat di atas maka akan dapat diambil pelajaran bahwa, para anak-anak Yakqub mereka tidak meminta pengampunan dari Yakqub sendiri secara independent tanpa melihat kemampuan dan otoritas mutlak Ilahi dalam hal pengampunan dosa. Namun mereka jadikan ayah mereka yang tergolong kekasih Ilahi (nabi)  yang memiliki kedudukan khusus di mata Allah sebagai wasilah (sarana penghubung) permohonan pengampunan dosa dari Allah SWT. Dan ternyata, nabi Yakqub pun tidak menyatakan hal itu sebagai perbuatan syirik, atau memerintahkan anak-anaknya agar langsung memohon kepada Allah SWT karena Allah Maha mendengarkan segala permohonan dan  doa, malahan Yakqub menjawab permohonan anak-anaknya tadi dengan ungkapan: “Ya&#8217;qub berkata: &#8220;<strong>Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang&#8221;</strong>”(QS Yusuf: 98). </p>
<p>3-	Dalam surat an-Nisa’ ayat 64, Allah SWT berfirman: “Dan kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. <strong>Sesungguhnya Jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang</strong>”.<br />
Dari ayat di atas juga dapat diambil pelajaran yang esensial yaitu bahwa, Rasululah SAW sebagai makhluk Allah yang terkasih dan memiliki kedudukan (<em>jah / maqom / wajih</em>) yang sangat tinggi di sisi Allah sehingga diberi otoritas oleh Allah untuk menjadi perantara (wasilah) dan tempat meminta pertolongan (<em>istighotsah</em>) kepada Allah SWT. Dan terbukti (nanti kita akan perjelas dalam kajian mendatang) bahwa banyak dari para sahabat mulia Rasul yang tergolong Salaf Saleh menggunakan kesempatan emas tersebut untuk memohon ampun kepada Allah SWT melalui perantara Rasulullah SAW. Hal ini yang menjadi kajian para penulis Ahlusunnah wal Jamaah dalam mengkritisi ajaran Wahhabisme, termasuk orang seperti Umar Abdus Salam dalam karyanya “<strong>Mukhalafatul Wahhabiyah</strong>” (<strong>Lihat: </strong>halaman 22).</p>
<p>Sekarang yang menjadi pertanyaan kita untuk kaum pengikut sekte Wahhaby adalah; Jikalau istighotsah adalah syirik, lantas apakah mungkin para nabi-nabi Allah tadi membiarkan umat mereka melakukan syirik padahal mereka di utus untuk menumpas segala macam bentuk syirik? Jikalau istighotsah dan tawassul syirik, apakah mungkin mereka mengiyakan permintaan kaum musyrik yang justru akan menyebabkan mereka berlebihan dalam melakukan kesyirikan, berarti para nabi itu telah melakukan tolong menolong terhadap dosa dan permusuhan (<em>ta’awun ‘alal istmi wal ‘udwan</em>)? Naudzubillah min dzalik. Jika istighotsah dan tawassul adalah perbuatan sia-sia maka, apakah mungkin para nabi membiarkan –bahkan meridhoi dan mengajarkan- umat mereka melakukan perbuatan sia-sia dimana kita tahu bahwa pebuatan sia-sia adalah perbuatan yang tercela bagi makhluk yang berakal?  Apakah para nabi tidak tahu bahwa Allah Maha mendengar dan lagi Maha mengetahui sehingga membiarkan, meridhoi dan bahkan mengajarkan umatnya ajaran tawassul dan istighotsah? </p>
<p>Jikalau benar bahwa ajaran Istighotsah / tawassul adalah perbuatan syirik, bid’ah, sia-sia, khurafat, akibat tidak mengenal Allah yang Maha mendengar doa, dst&#8230;.maka Oh betapa bodohnya –<em>naudzuillah min dzalik</em>- para nabi Allah itu tentang konsep ajaran Allah&#8230;dan Oh betapa cardasnya –<em>naudzubillah min dzalik</em>- Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi beserta para pengikut sektenya terhadap ajaran murni Ilahi&#8230;.</p>
<p>Oleh karena itu wahai saudara-saudaraku muslimin, marilah kita simak kebodohan-kebodohan Wahhaby tentang berbagai ajaran Ilahi berdasarkan ayat-ayat al-Quran, as-Sunnah Rasulillah, prilaku Salaf Saleh dan fatwa para pemuka mazhab Ahlusunnah, walaupun para pengikut Wahhaby tetap merasa benar sendiri dengan bekal kecongkakan dan kebodohannya. </p>
<p><strong>Bersambung&#8230;.</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/124/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/124/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/124/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=124&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/31/tawassul-istighatsah-2-ayat-ayat-al-quran-tentang-legalitas-tawassul-istighotsah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>51</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tawassul / Istighatsah (1); Sebuah Pengantar</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/21/tawassulistighatsah1-sebuah-pengantar/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/21/tawassulistighatsah1-sebuah-pengantar/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 May 2008 18:08:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tawassul/Istighatsah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[
Kita nanti akan memasuki kajian legalitas “Tawassul / Istighatsah” yang sesuai dengan ajaran syariat Islam agar kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek Tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita terjerumus ke dalam jurang bid’ah dan kesesatan, seperti yang dapat kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun terjerumus ke dalam jurang ke-jumud-an dalam menentukan obyek Tawassul [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=121&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href="http://salafyindonesia.files.wordpress.com/2008/06/makam-rasul.jpg"><img src="http://salafyindonesia.files.wordpress.com/2008/06/makam-rasul.jpg?w=300&#038;h=203" alt="" width="300" height="203" class="alignnone size-medium wp-image-136" /></a><br />
Kita nanti akan memasuki kajian legalitas “<em>Tawassul / Istighatsah</em>” yang sesuai dengan ajaran syariat Islam agar kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek Tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita terjerumus ke dalam jurang bid’ah dan kesesatan, seperti yang dapat kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun terjerumus ke dalam jurang ke-jumud-an dalam menentukan obyek Tawassul / Istighatsah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok sekte Wahabisme, imbas dari kerancuan metodologi memahami teks. Baik kelompok ‘Kejawen’ maupun ‘Wahabi’ keduanya telah terjerumus ke dalam jurang ekstrimitas (ekstrim kiri dan ekstrim kanan) yang mengakibatkan kerancuan dalam bersikap berkaitan dengan konsep Tawassul/Istighatsah. Tentu kedua bentuk ekstrimitas tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.<br />
<span id="more-121"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<ol>
<strong>Tawassul / Istighatsah (1); Sebuah Pengantar </strong></ol>
<p>Hakekat “Tawassul” merupakan hal yang telah menjadikan kejelasan dalam Islam. Al-Quran sebagai sumber utama agama Islam dalam sebuah ayatnya menyatakan: “<strong>Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan</strong>” (QS Al-Maidah: 35).  Dalam ayat tadi Allah SWT menjelaskan bahwa ketakwaan dan jihad merupakan sarana legal untuk menyampaikan manusia kepada Allah SWT. </p>
<p>Yang menjadi pertanyaan adalah; adakah sarana-sarana lain yang legal menurut syariat Islam yang mampu menghantarkan manusia menuju Allah SWT, ataukah dalam penentuan sarana-sarana tadi telah sepenuhnya diserahkan kepada manusia? Untuk menjawab secara ringkas maka dapat kita katakana bahwa; jelas sekali bahwa penentuan sarana pendekatan diri kepada Allah SWT tidak terdapat campur tangan manusia sehingga dengan ijtihad pribadinya dapat menentukan sarana-sarana apapun untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hanya sarana-sarana yang telah ditentukan oleh syariat Islam –yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah as-Sohihah Rasulullah SAW- saja yang dapat menjadi penghantar manusia menuju Allah SWT. Sehingga dari sini dapat kita simpulkan bahwa, semua sarana yang tidak mendapat legalitas syariat –baik dengan dalil umum maupun khusus- maka tergolong bid’ah dan kesesatan yang nyata. Dalam kesempatan kali ini, kita akan memasuki kajian legalitas “Tawassul/Istighatsah” sesuai dengan ajaran syariat Islam, baik dari apa yang telah dijelaskan oleh al-Quran, Sunnah Rasulullah maupun prilaku para Salaf Saleh dan Ulama Salaf Ahlusunnah wal Jamaah. Sehingga kita tidak terjerumus dalam penentuan obyek tawassul/Istighatsah secara ‘liar’ sehingga menyebabkan kita terjerumus ke dalam jurang bid’ah dan kesesatan, seperti yang dapat kita temukan dalam masyarakat kejawen di Indonesia. Ataupun terjerumus ke dalam jurang kejumudan dalam menentukan obyek Tawassul/Istighatsah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok sekte Wahabisme, imbas dari kerancuan metodologi memahami teks. Baik kelompok ‘Kejawen’ maupun ‘Wahabi’ keduanya telah terjerumus ke dalam jurang ekstrimitas (ekstrim kiri dan ekstrim kanan) yang mengakibatkan kerancuan dalam bersikap berkaitan dengan konsep Tawassul/Istighatsah. Tentu kedua bentuk ekstrimitas itu tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Islam.  </p>
<p>Jika kita melihat beberapa kamus bahasa Arab yang sering dijadikan rujukan dalam menentukan asal dan makna kata maka akan kita dapati bahwa, kata “<em>Tawassul</em>” mempunyai arti dari ‘<em>darajah</em>’ (kedudukan), atau ‘<em>Qurbah</em>’ (kedekatan), atau ‘<em>washlah</em>’ (penyampai/penghubung). Sehingga sewaktu dikatakan bahwa ‘wasala fulan ilallah wasilatan idza ‘amala ‘amalan taqarraba bihi ilaihi’ berarti ‘seseorang telah menjadikan sarana penghubung kepada Allah melalui suatu pebuatan sewaktu melakukan pebuatan yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya’. (<strong>Lihat:</strong> Kitab <strong>Lisan al-‘Arab</strong> karya Ibn Mandzur jilid 11 asal kata wa-sa-la). Begitu juga berkaitan dengan asal kata ‘<em>ghatsa</em>’ yang berarti ‘menolong’ yang dengan memakai bentuk (<em>wazan</em>) ‘<em>istaf’ala</em>’ yang kemudian menjadi ‘istighatsah’ yang berarti ‘mencari/meminta pertolongan’. Pengertian-pengertian semacam ini pun akan kita dapati dalam berbagai kamus-kamus bahasa Arab terkemuka lainnya. </p>
<p>Berkaitan dengan konsep Tawassul dan Istighatsah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan beberapa kelompok. Letak perbedaannya dalam masalah penentuan obyek-obyek tawassul dan istighatsah yang dilegalkan oleh syariat Islam. Dikarenakan terjadi perbedaan pendapat dalam penentuan obyek maka terjadi ikhtilah juga dalam menghukuminya. Dari perbedaan hukum tadilah akhirnya muncul ‘penyesatan’ dari kelompok yang belum dewasa dalam menerima perbedaan, merasa benar sendiri, tidak menganggap pendapat kelompok lain, bahkan menganggap kelompok lain tadi telah berbuat yang dilarang oleh Islam, bid’ah atau syirik. </p>
<p>Di sini, kita akan mengkalasifikasikan pendapat-pendapat tersebut menjadi tiga bagian;<br />
<strong>A- Pertama: Pendapat Sekte Wahabisme</strong><br />
Dalam hal ini, kita akan menukilkan pendapat Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi (pelopor dan pendiri sekte Wahabisme) yang dalam kita “<strong><em>Kasyfus Syubuhaat</em></strong>” menyatakan: “<strong>Jika ada sebagian orang musyrik (muslim non-Wahaby .red) mengatakan kepadamu; “Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (QS Yunus: 62)”, atau mengatakan bahwa syafa’at adalah benar, atau mengatakan bahwa para nabi memiliki edudukan di sisi Allah, atau mengungkapkan perkataan Nabi untuk berargumen menetapkan kebatilannya (seperti Syafa’at, Tawassul/Istighatsah, Tabarruk&#8230;dst. Red) sedang kalian tidak memahaminya (tidak bisa menjawabnya) maka katakanlah: Sesungguhnya Allah dalam al-Quran menjelaskan bahwa orang-orang yang menyimpang adalah orang yang meninggalkan ayat-ayat yang jelas (muhkam) dan mengikuti yang samar (mutasyabih)</strong>”. (<strong>Lihat:</strong> Kitab <strong>Kasyfus Syubuhaat</strong> halaman 60). Di sini jelas sekali bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan ‘sesat’ (bahkan menuduh musyrik) orang-orang yang meyakini adanya syafaat, kedudukan tinggi para nabi di sisi Allah sehingga dimintai istighatsah/tawassul&#8230;dst. Bahkan di sini, Muhammad bin Abdul Wahhab  mengajarkan kepada para pengikutnya “trik melarikan diri” dari diskusi tentang doktrinan sektenya dengan kelompok lain dengan cara melarikannya kepada pembagian tasyabuh dan muhkam ayat-ayat al-Quran. Termasuk trik mengajak para pengkritisi ajaran Wahabisme untuk bertobat ‘tanpa terbukti’ kesalahannya. Ternyata, akhirnya ‘trik-trik licik’ ini pun yang sering dipakai banyak para pengikut sekte Wahaby ketika terpepet dalam berargumentasi ketika membela keyakinan wahabismenya, bahkan menjadi ‘kebiasaan buruk’ mayoritas para pengikut sekte tersebut.</p>
<p>Contoh lain. Nashiruddin al-Bani -yang konon- adalah seorang ahli hadis dari kalangan Wahaby pun pernah menyatakan dalam salah satu karyanya yang berjudul “<strong>at-Tawassul; Ahkaamuhu wa Anwa’uhu</strong>” (Tawassul; hukum-hukum dan jenis-jenisnya) begitu juga dalam mukaddimahnya atas kitab “<strong>Syarh at-Thawiyah</strong>” (<strong>Lihat:</strong> di halaman 60 dari kitab <strong>Syarh Thahawiyah</strong>) dia mentakan bahwa; “Sesungguhnya masalah tawassul bukanlah tergolong masalah akidah”.</p>
<p>Dan contoh lainnya adalah apa yang dinyatakan oleh Abdullah bin Baz seorang mufti Wahaby: “Barangsiapa yang meminta (istighatsah/tawassul) kepada Nabi dan meminta syafaat darinya maka ia telah merusak keislamannya” (<strong>Lihat:</strong> Kitab <strong>Al-‘Aqidah as-Shohihah wa Nawaqidh al-Islam</strong>).</p>
<p><strong>B- Kedua: Pendapat Ahlusunnah wal Jamaah (bahkan Islam secara keseluruhan).</strong><br />
Terlampau banyak contoh fatwa ulama Ahlusunnah dalam menjelaskan legalitas Tawassul/Istighatsah ini. Insya-Allah pada kesempatan selanjutnya akan lebih kita perjelas mengenai ungkapan-ungkapan mereka. Namu di sini kita akan memberikan contoh beberapa tokoh dari mereka saja;<br />
1- Imam Ibn Idris as-Syafi’i sendiri permnah menyatakan: “Sesungguhnya aku telah bertabarruk dari Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi .red) dan mendatangi kuburannya setiap hari. Jika aku memiliki hajat maka aku melakukan shalat dua rakaat dan lantas endatangi kuburannya dan meminta kepada Allah untuk mengabulkan doaku di sisi (kuburan)-nya. Maka tidak lama kemudian akan dikabulkan” (<strong>Lihat:</strong> Kitab <strong>Tarikh Baghdad</strong> jilid 1 halaman 123 dalam bab mengenai kuburan-kuburan yang berada di Baghdad)<br />
2- As-Samhudi yang bermazhab Syafi’i menyatakan; “Terkadang orang bertawassul kepadanya (Nabi SAW .red) dengan meminta pertolongan berkaitan suatu perkara. Hal itu memberikan arti bahwa Rasul memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan dan memberikan syafaatnya kepada Tuhannya. Maka hal itu kembali kepada permohonan doanya. Walaupun terdapat perbedaan dari segi pengibaratannya. Kadangkala seseorang meminta; aku memohon kepadamu (wahai Rasul .red) untuk dapat menemanimu di sorga&#8230;tiada yang dikehendakinya malainkan bahwa Nabi SAW menjadi sebab dan pemberi syafaat” (<strong>Lihat:</strong> Kitab <strong>Wafa’ al-Wafa’ bi Akhbar Daarul Mustafa</strong> karya as-Samhudi Jilid 2 halaman 1374)<br />
3- As-Syaukani az-Zaidi pernah menyatakan akan legalitas tawassul dalam kitab karyanya yang berjudul “<strong>Tuhfatudz Dzakiriin</strong>” dengan mengatakan: “Dan bertawassul kepada Allah melalui para nabi dan manusia saleh”. (<strong>Lihat:</strong> Kitab <strong>Tuhfatudz Dzakiriin</strong> halaman 37)<br />
4-  Abu Ali al-Khalal salah seorang tokoh mazhab Hambali pernah menyatakan: “Tiada perkara yang membuatku gunda kecuali aku pergi ke kuburan Musa bin Jakfar (salah seorang cucu Rasulullah yang dianggap salah seorang Imam oleh Syiah .Red) dan aku bertawasul kepadanya melainkan Allah akan memudahkannya bagiku sebagaimana yang kukehendaki” (<strong>Lihat:</strong> Kitab <strong>Tarikh Baghdad</strong> jilid 1 halaman 120 dalam bab kuburan-kuburan yang berada di Baghdad).</p>
<p><strong>C- Ketiga: Pendapat Ibnu Taimiyah al-Harrani</strong><br />
Jika kita telaah beberapa karya Ibnu Taimiyah maka akan kita dapati bahwa ia telah mengalami kebingungan dalam menentukan masalah ini. Kita akan dapati bahwa terkadang ia mengingkarinya, terjadang membolehkannya, dan terkadang menjawabnya dengan membagi-baginya. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat apa yang telah ditulisnya dalam salah satu kitab yang berjudul “<strong>At-Tawassul wal Wasilah</strong>” dimana ia membagi Tawassul menadi tiga kategori, ia mengatakan:<br />
1-	Tawassul dengan ketaatan Nabi dan keimanan kepadanya. Ini tergolong asal muasal Iman dan Islam. barangsiapa yang mengingkarinya berarti telah mengingkarinya (<em>kufur</em>) terhadap hal yang umum dan yang khusus.<br />
2-	Tawassul dengan doa dan syafa’at Nabi -dalam arti bahwa Nabi secara langsung dapat memberi syafaat dan mendengar doa- semasa hidupnya dan sehingga di akherat kelak mereka akan bertawassul kepadanya untuk mendapat syafaatnya. Barangsiapa yang mengingkari hal tersebut maka dia tergolong kafir murtad dan harus dimintai tobatnya. Jika tidak tobat maka ia harus dibunuh karena kemurtadannya.<br />
3-	Tawassul untuk mendapat syafaatnya pasca kematiannya. Sungguh ini merupakan bid’ah yang dibuat-buat. (<strong>Lihat;</strong> Kitab <strong>At-Tawassul wal Wasilah</strong> karya Ibnu Taimiyah halaman 13/20/50)<br />
Jadi jelaslah bahwa Ibnu Taimiyahpun tergolong orang yang tidak mengingkari  legalitas tawassul, walaupun dalam beberapa hal ia nampak rancu dalam menentukan sikapnya. Dari penjelasan di atas tadi membuktikan bahwa, pengkategorian bid’ah dalam tawassul versi Ibnu Taimiyah terletak pada hidup dan matinya obyek yang ditawassuli. Benarkah demikian? Kita akan buktikan -nanti- bahwa pernyataan Ibnu Taimiyah itu tidak sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri. </p>
<p>Yang perlu saya perjelas dari ungkapan saya di atas berkaitan dengan pendapat kedua “Islam secara keseluruhan” melegalkan konsep dan praktik Tawassul/Istighatsah kepada Nabi dan orang-orang saleh adalah, bukan hanya Ahlusunnah wal Jamaah saja (termasuk ahli tasawwuf), bahkan kelompok Syiah pun meyakininya. Jadi Sufi dan Syiah kedua kelompok yang paling dibenci oleh kaum Wahhaby pun memiliki kesamaan –juga dalam banyak hal yang dituduhkan Wahaby terhadap Ahlusunnah- dengan kelompok Ahlusunnah. Jadi dalam masalah ini –terkhusus masalah Tawassul/Istighatsah, juga masalah-masalah lain yang dinyatakan syirik dan bid’ah oleh sekte Wahaby- ternyata kelompok Salafy gadungan itu (Wahaby) sendirian, selain karena mereka juga tidak memiliki dalil yang kuat baik bersandarkan dari al-Quran, sunnah Rasul, dan perilaku Salaf Saleh. Dengan kata yang lebih singkat dan mengena; “Dalam masalah ini Wahabisme akan berhadapan dengan Islam”. Kita akan buktikan pada pertemuan selanjutnya.</p>
<p><strong>Bersambung&#8230;</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/121/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/121/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/121/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=121&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/21/tawassulistighatsah1-sebuah-pengantar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>80</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://salafyindonesia.files.wordpress.com/2008/06/makam-rasul.jpg?w=300" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pengkafiran Wahhaby (3); Muhammad bin Abdul Wahhab dan Pengkafiran Kaum Muslimin</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/06/pengkafiran-wahhaby-3-muhammad-bin-abdul-wahhab-dan-pengkafiran-kaum-muslimin/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/06/pengkafiran-wahhaby-3-muhammad-bin-abdul-wahhab-dan-pengkafiran-kaum-muslimin/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 May 2008 09:13:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengkafiran Wahhaby]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=120</guid>
		<description><![CDATA[Konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhammad bin Abdul Wahhab -yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi- sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Dia pernah menyatakan: “Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=120&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhammad bin Abdul Wahhab -yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi- sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Dia pernah menyatakan: “<strong>Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini</strong>” (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Bid’ah dan kebiasaan buruk Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme, tidak terkecuali di Tanah Air.<br />
<span id="more-120"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<ol>
<strong>Bukti lain Pengkafiran Wahhaby (3); Muhammad bin Abdul Wahhab dan Pengkafiran Kaum Muslimin</strong></ol>
<p>Setelah kita mengetahui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah berani menvonis sesat bahkan mengkafirkan beberapa tokoh ulama Ahlusunah, maka jangan heran jika masyarakat awam (baca: umum) pun juga menjadi sasaran pengkafirannya. Pada kesempatan kali ini kita akan memberikan contoh dari pengkafiran terhadap kaum muslimin yang tidak mengikuti ajaran sekte Syeikh yang berasal dari Najd itu:</p>
<p><strong>1-	Pengkafiran Penduduk Makkah</strong><br />
Dalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “<strong>Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (di zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan</strong>” (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 86, dan atau pada jilid 9 halaman 291)</p>
<p><strong>2-	Pengkafiran Penduduk Ihsa’</strong><br />
Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: “<strong>Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)</strong>” (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)</p>
<p><strong>3-	Pengkafiran Penduduk ‘Anzah.</strong><br />
Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: “<strong>Mereka telah tidak meyakini hari akhir</strong>” (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)</p>
<p><strong>4-	Pengkafiran Penduduk Dhufair.</strong><br />
Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai “pengingkar hari akhir (kiamat)”. (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113) </p>
<p><strong>5-	Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah.</strong><br />
Hal ini sebagaimana yang pernah kita singung pada kajian-kajian terdahulu bahwa, para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hambali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan. Dikarenakan  penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhammad bin Abdul Wahhab, bahkan ada usaha mengkritisinya dengan keras. Atasa dasar ini maka Muhammad bin Abdul Wahhab tidak segan-segan mengkafirkan semua pensusuknya, baik ulama’nya hingga kaum awamnya. (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 8 halaman 57)</p>
<p><strong>6-	Pengkafiran Penduduk Wasym.</strong><br />
Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir terhadap semua penduduk  Wasym, baik kalangan ulama’nya hingga kaum awamnya. (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)</p>
<p><strong>7-	Pengkafiran Penduduk Sudair.</strong><br />
Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)</p>
<p>Dari contoh-contoh di atas telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh siapapun (baik yang pro maupun yang kontra terhadapa sekte Wahabisme) bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan keyakinan-keyakinanya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) otaknya. Baik bid’ah tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis pensyirikan Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan, maupun keyakinan lain (seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari akhir / kiamat dsb) yang menyebabkan munculnya vonis kafir. (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 43).</p>
<p>Sebagai penutup kajian kita kali ini, marilah kita perhatikan ungkapan Muhammad bin Abdul Wahhab pendiri sekte Wahabisme berkaitan dengan kaum muslimin di zamannya secara umum. Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: “<strong>Banyak dari penghuni zaman sekarang ini yang tidak mengenal Tuhan Yang seharusnya disembah melainkan Hubal, Yaghus, Ya’uq, Nasr, al-Laata, al-Uzza dan Manaat. Jika mereka memiliki pemahaman yang benar niscaya akan mengetahui bahwa kedudukan benda-benda yang mereka sembah sekarang ini seperti manusia, pohon, batu dan sebagainya seperti matahari, rembulan, Idris, Abu Hadidah ibarat menyembah berhala </strong>” (<strong>Lihat: </strong>Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 117). Pada kesempatan lain ia mengatakan: “<strong>Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini</strong>” (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Dan pada kesempatan lain dia juga mengatakan: “<strong>Sewaktu masalah ini (tauhid dan syrik .red) telah engkau ketahui niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas masyarakat lebih dahsyat kekafiran dan kesyirikannya dari kaum musyrik yang telah diperangi oleh Nabi</strong>” (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 160). </p>
<p>Namun, setelah kita menelaah dengan teliti konsep tauhid versi pendiri sekte tersebut (Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Tauhid-nya) ternyata banyak sekali kerancuan dan ketidakjelasan dalam pendefinisan dan pembagian, apalagi dalam penjabarannya. Bagaimana mungkin konsep tauhid rancu semacam itu akan dapat menjadi tolok ukur keislaman bahkan keimanan seseorang, bahkan dijadikan tolok ukur pengkafiran? </p>
<p>Ya, konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhammad bin Abdul Wahhab -yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi- sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Sebagai dalil dari ungkapan tadi, Muhammad bin Abdul Wahhab pernah menyatakan: “<strong>Kami tidak mengkafirkan seorangpun melainkan dakwah kebenaran yang sudah kami lakukan telah sampai kepadanya. Dan ia telah menangkap dalil kami sehingga argumen telah sampai kepadanya. Namun jika ia tetap sombong dan menentangnya dan bersikeras tetap meyakini akidahnya sebagaimana sekarang ini kebanyakan dari mereka telah kita perangi, dimana mereka telah bersikeras dalam kesyirikan dan mencegah dari perbuatan wajib, menampakkan (mendemonstrasikan) perbuatan dosa besar dan hal-hal haram&#8230;</strong>” (<strong>Lihat:</strong> Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 234) Di sini jelas sekali bahwa, Muhammad bin Abdul Wahhab telah menjatuhkan vonis kafir dan syirik di atas kepala kaum muslimin dengan neraca kerancuan konsep Tauhid-Syirik versinya maka ia telah ‘memerangi’ mereka. Bid’ah dan kebiasaan buruk Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme, tidak terkecuali di Tanah Air.</p>
<p>Lantas apakah kekafiran dan kesyirikan yang dimaksud oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam ungkapan tersebut? Dengan singkat kita nyatakan bahwa yang ia maksud dari kwesyirikan dan kekafiran tadi adalah; “pengingkaran terhadap dakwah Wahabisme”. Dan dengan kata yang lebih terperinci; “Meyakini terhadap hal-hal yang dinyatakan syirik dan kafir oleh Wahabisme seperti Tabarruk, Tawassul, Ziarah Kubur&#8230;dsb”. Padahal, hingga sekarang ini, para pemuka Wahaby –baik di Indonesia maupun di negara asalnya sendiri- masih belum mampu menjawab banyak kritikan terhadap ajaran Wahabisme berkaitan dengan hal-hal tadi. </p>
<p><strong>NB:</strong> Untuk kajian dari kitab Ad-Durar as-Saniyah sebagai bukti pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab kita cukupkan sekian. Pada kesempatan lain kita akan mengkaji dari kitab lainnya.</p>
<p>{<strong>Sastro H</strong>}</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/120/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/120/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/120/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/120/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/120/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/120/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/120/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/120/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/120/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/120/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/120/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/120/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=120&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/05/06/pengkafiran-wahhaby-3-muhammad-bin-abdul-wahhab-dan-pengkafiran-kaum-muslimin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>65</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengkafiran Wahhaby (2); Muhammad bin Abdul Wahhab dan Pengkafiran beberapa Tokoh</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/04/05/pengkafiran-wahhaby-2-muhammad-bin-abdul-wahhab-dan-pengkafiran-beberapa-tokoh/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/04/05/pengkafiran-wahhaby-2-muhammad-bin-abdul-wahhab-dan-pengkafiran-beberapa-tokoh/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Apr 2008 09:02:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengkafiran Wahhaby]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=119</guid>
		<description><![CDATA[Jangankan terhadap orang yang berlainan mazhab –konon Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hambal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah- dengan sesama mazhabpun turut disesatkan. Bagaimana ia tega mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=119&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Jangankan terhadap orang yang berlainan mazhab –konon Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hambal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah- dengan sesama mazhabpun turut disesatkan. Bagaimana ia tega mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut manhaj lain yang di luar manhaj-nya? Niscaya pengkafirannya akan menjadi-jadi dan lebih menggila. Kita akan melihat beberapa contoh dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut.<br />
<span id="more-119"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<ol>
<strong>Bukti Lain Pengkafiran Wahhaby;<br />
Muhammad bin Abdul Wahhab dan Pengkafiran beberapa Tokoh<br />
</strong></ol>
<p>Setelah secara global kita mengetahui beberapa teks ibnu Abdul Wahhab yang membuktikan pengkafirannya terhadap para ulama dan menvonisnya sebagai pelaku syirik. Di sini, pada kesempatan kali ini, kita akan melihat teks-teks lain berkaitan dengan pengkafirannya terhadap para ulama dengan tidak segan-segan lagi menggunakan kata-kata ‘<strong>KAFIR</strong>’ dalam penvonisan. </p>
<p><strong>2-	Muhammad bin Abdul Wahhab Mengkafirkan Beberapa Tokoh Ulama</strong></p>
<p>Di sini, kita akan mengemukakan beberapa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap beberapa tokoh ulama Ahlusunah yang tidak sejalan dengan pemikiran sektenya:<br />
a-	Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syeikh Sulaiman bin Sahim yang seorang tokoh mazhab Hambali di zamannya. Ia menuliskan: “<strong>Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan!&#8230;engkau bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan terhadap agama ini!&#8230;engkau adalah seorang penentang yang sesat di atas keilmuan. Dengan sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi bukti kekafiran kalian!</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 10 halaman 31)<br />
b-	Dalam surat yang dilayangan kepada Ahmad bin Abdul Karim yang getol mengkritisinya, ia menuliskan: “<strong>Engkau telah menyesatkan Ibnu Ghonam dan beberapa orang lainnya. Engkau telah lepas dari millah (ajaran) Ibrahim. Mereka menjadi saksi atas dirimu bahwa engkau tergolong pengikut kaum musyrik</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 10 halaman 64)<br />
c-	Dalam sebuah surat yang dilayangkannya untuk Ibnu Isa yang telah melakukan argumentasi teradap pemikirannya, Muhamad bin Abdul Wahhab lantas memvonis sesat para pakar fikih (fuqoha’) secara keseluruhan. Ia menyatakan: “<strong>(Firman Allah); “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini.</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 2 halaman 59)<br />
d-	Berkaitan dengan Fakrur Razi –pengarang kitab <strong>Tafsir al-Kabir</strong>- yang bermazhab Syafi’i Asy&#8217;ary, ia mengatakan: “<strong>Sesungguhnya Razi tersebut telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah bintang</strong>”  (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 355). Betapa kebodohan Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap karya Fakhrur Razi. Padahal dalam karya tersebut, Fakhrur Razi menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan tentang fungsi gugusan bintang dalam kaitannya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk beraitan dengan bidang pertanian. Namun Muhamad bin Abdul Wahhab dengan keterbatasan ilmu dan kebodohannya terhadap ilmu perbintangan telah menvonisnya dengan julukan yang tidak layak, tanpa didasari ilmu yang cukup.</p>
<p>Silahkan para pembaca yang budiman menilai sendiri ungkapan-ungkapan pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab di atas. Lantas apakah layak ia disebut ulama pewaris akhlak dan ilmu Nabi, apalagi pembaharu (<em>mujaddid</em>) sebagaimana yang diakui oleh kaum Wahhaby? Dari berbagai pernyataan di atas maka jangan kita heran jika lantas Muhammad bin Abdul Wahhab pun mengkafirkan –yang lantas diikuti oleh para pengikutnya (Wahhaby)- para pakar teologi (<em>mutakallimin</em>) Ahlusunnah secara keseluruhan (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 1 halaman 53), bahkan ia mengaku-ngaku bahwa kesesatan para pakar teologi tadi merupakan konsensus (<em>ijma’</em>) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti adz-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi. Padahal jika seseorang meneliti apa yang ditulis oleh seorang seperti adz-Dzahabi –yang konon kata Ibnu Abdul Wahhab juga mengkafirkan para teolog- dalam kitab “<strong>Siar A’lam an-Nubala</strong>’” dimana beliau banyak menjelaskan dan memperkenalkan beberapa tokoh teolog, tanpa terdapat ungkapan pengkafiran dan penyesatan. Walaupun kalaulah terdapat beberapa teolog yang menyimpang namun tentu bukan hal yang bijak jika hal itu digeneralisir. Dan yang perlu digarisbawahi adalah, jelas sekali, jika kita teliti dari konteks yang terdapat dalam ungkapan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ia maksud bukanlah para teolog non musim atau yang menyimpang saja, tetapi semua para teolog muslim seperti Abul Hasan al-Asy’ari –pendiri mazhab ‘Asy’ariyah- dan selainnya sekalipun. </p>
<p>Jangankan terhadap orang yang berlainan mazhab –konon Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (<em>manhaj</em>) Imam Ahmad bin Hambal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah- dengan sesama mazhabpun turut disesatkan. Kita akan melihat contoh dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut:<br />
“<strong>Adapun Ibnu Abdul Lathif, Ibnu ‘Afaliq dan Ibnu Mutlaq adalah orang-orang yang pencela ajaran Tauhid&#8230;namun Ibnu Fairuz dari semuanya lebih dekat dengan Islam</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 10 halaman 78). Apa makna lebih dekat? Berarti mereka bukan Islam (baca: kafir) dan di luar Islam namun mendekati ajaran Islam. Padahal Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengakui bahwa Ibnu Fairuz adalah pengikut dari mazhab Hambali, penjunjung ajaran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah. Bahkan di tempat lain, Muhammad Abul Wahhab berkaitan dengan Ibnu Fairuz mengatakan: “<strong>Dia telah kafir dengan kekafiran yang besar dan telah keluar dari millah (agama Islam)</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 10 halaman 63)</p>
<p>Bagaimana ia tega mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut manhaj lain yang di luar manhajnya? Niscaya pengkafirannya akan menjadi-jadi dan lebih menggila. </p>
<p>Kita akan kembali melihat apa yang diungkapkannya kepada pengikut ajaran lain. Jika para ulama pakar fikih (<em>faqoha’</em>) dan ahli teologi (<em>mutakklim</em>) telah disesatkan atas dasar kebodohannya dan kebohongannya dengan mencatut tanpa bukti nama para ulama lainnya –seperti pada kasus di atas- maka jangan heran pula jika pakar ilmu mistik modern (baca: <em>tasawwuf falsafi</em>) seperti Ibnu Arabi pun dikafirkan sekafir-kafirnya. Bahkan dinyatakan bahwa kekafiran Ibnu Arabi yang bermazhab Maliki itu dinyatakan lebih kafir dari Fir’aun. Bahkan bukan hanya sebatas pengkafiran dirinya terhadap pribadi Ibnu Arabi saja, tetapi Ibnu Abdul Wahhab telah memerintahkan (baca: mewajibkan) orang lain untuk mengkafirkannya juga. Dia menyatakan: “<strong>Barangsiapa yang tidak mengkafirkannya (Ibnu Arabi) maka iapun tergolong orang yang kafir pula</strong>”. Dan bukan hanya  orang yang tidak mau mengkafirkan yang divonis Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai orang kafir, bahkan yang ragu dalam kekafiran Ibnu Arabi pun divonisnya sebagai orang kafir. Ia mengatakan: “<strong>Barangsiapa yang meragukan kekafirannya (Ibnu Arabi) maka ia tergolong kafir juga</strong>”. (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 10 halaman 25)</p>
<p>Kini, kita akan melihat satu contoh saja, berkaitan dengan pengkafiran Syiah, mazhab Islam di luar Ahlusunnah. Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi pernah menyatakan: “<strong>Barangsiapa yang meragukan kekafiran mereka maka iapun tergolong orang kafir</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong> jilid 10 halaman 369). Muhammad bin Abdul Wahhab ‘mengaku’ bahwa ungkapan ini berasal dari al-Muqoddasi yang diterima oleh pemikirannya. Padahal Ibnu Taimiyah yang juga tidak suka terhadap Syiah –dilihat dari berbegai buku karyanya- tidak pernah sampai mengeluarkan Syiah dari Islam (pengkafiran), paling maksimal ia telah menvonis Syiah sebagai ahli Bid’ah saja. Atas dasar pengkafiran itulah maka jangan heran jika para pengikut Wahhaby hingga hari ini sangat menentang segala usaha untuk persatuan antara mazhab-mazhab Islam, terkhusus persatuan Sunni-Syiah. Bahkan mencela ulama-ulama Ahlusunnah –apalagi ulama Syiah- yang melakukan usaha tersebut.</p>
<p>Jadi jelaslah dari sini, jangankan Syiah –yang di luar Ahlusunnah- ataupun Tasawwuf, para ulama pakar teologi dan fikih dari Ahlusunnah pun ia kafirkan. Dan jangankan para ulama Ahlusunnah dari empat mazhab –Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali- yang ada, terhadap sesama penghidup ajaran Ibnu Taimiyah pun divonisnya sebagai kafir. Lantas, para pembaca yang budiman, silahkan anda nilai, mungkinkan ajaran sekte pengkafiran semacam ini akan bisa tersebar dengan ‘baik’ sehingga dapat menelorkan ketentraman, apalagi di bumi Indonesia yang menjunjung tinggi tenggang rasa dan jiwa gotong royong? Hanya di tanah Arab badui saja, ajaran ini bisa hidup, karena kekakuan ajaranya. Mungkinkan sekte pengkafiran ini mampu mewakili sebagai ajaran suci Rasul yang dinyatakan sebagai “<em>Rahmatan lil Alaminin</em>”?  </p>
<p><strong>Bersambung&#8230;</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/119/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/119/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/119/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=119&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/04/05/pengkafiran-wahhaby-2-muhammad-bin-abdul-wahhab-dan-pengkafiran-beberapa-tokoh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>46</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengkafiran Wahhaby (1); Muhamad bin Abdul Wahhab Menganggap Para Ulama Musyrik</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/04/01/pengkafiran-wahhaby-1-muhamad-bin-abdul-wahhab-menganggap-para-ulama-musyrik/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/04/01/pengkafiran-wahhaby-1-muhamad-bin-abdul-wahhab-menganggap-para-ulama-musyrik/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Apr 2008 12:18:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengkafiran Wahhaby]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=118</guid>
		<description><![CDATA[
Kali ini, kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hambali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” sebagai rujukan kita. Dalam kitab tersebut, penulis menjelaskan beberapa redaksi langsung dari Ibnu Abdul Wahhab yang dengan jelas dan gamblang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan banyak dari kaum muslimin, yang tidak sepaham dengan pemikirannya.

&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;


Bukti [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=118&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href='http://salafyindonesia.files.wordpress.com/2008/04/bin-baz-si-buta-hati-dan-mata.jpg' title='bin-baz-si-buta-hati-dan-mata.jpg'><img src='http://salafyindonesia.files.wordpress.com/2008/04/bin-baz-si-buta-hati-dan-mata.thumbnail.jpg' alt='bin-baz-si-buta-hati-dan-mata.jpg' /></a><br />
Kali ini, kita akan menjadikan buku karya <strong>Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hambali an-Najdi</strong> yang berjudul “<strong><em>Ad-Durar as-Saniyah</em></strong>” sebagai rujukan kita. Dalam kitab tersebut, penulis menjelaskan beberapa redaksi langsung dari Ibnu Abdul Wahhab yang dengan jelas dan gamblang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan banyak dari kaum muslimin, yang tidak sepaham dengan pemikirannya.<br />
<span id="more-118"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<ol>
<strong><br />
Bukti Lain Pengkafiran Wahhaby;</strong><br />
<strong>Muhamad bin Abdul Wahhab Menganggap Para Ulama Musyrik (1)</strong></ol>
<p>Sudah menjadi rahasia umum bahwa sekte Wahabi adalah sekte yang memiliki kekhususan tersendiri dari kelompok muslim lain, yaitu pengkafiran. Setelah kita mengetahui beberapa bukti pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sektenya, kini kita akan melihat kembali beberapa teks yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran tersebut. Kali ini, kita akan menjadikan buku karya <strong>Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hambali an-Najdi</strong> yang berjudul “<strong>Ad-Durar as-Saniyah</strong>” sebagai rujukan kita. Dalam kitab tersebut, penulis menjelaskan beberapa redaksi langsung dari Ibnu Abdul Wahhab yang dengan jelas dan gamblang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan banyak dari kaum muslimin, yang tidak sepaham dengan pemikirannya.</p>
<p>Kita akan mengambil beberapa contoh yang dinukil dari kitab di atas dan sedikit memberikan komentar sesuai dengan apa yang dinukil oleh penulis;</p>
<p><strong>1-	Muhamad bin Abdul Wahhab Mengaku Pemilik Ajaran Tauhid Sejati</strong></p>
<p>Ternyata fenomena mengaku-ngaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid para pengikut sekte Wahhaby itu bermula dari pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak menganggap konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin lain (Ahlusunnah), karena sikap keras kepala dan merasa paling benar sendiri. </p>
<p>Kali ini, kita akan lihat ungkapan Muhammad bin Abdul Wahab berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran konsep Tauhid versinya, dan mengaggap selain apa yang dipahami sebagai kebatilamn yang harus diperangi:<br />
“<strong>&#8230;Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha Illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru(ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atasa dasar itu, setiap ulama “’al-Aridh’” yang mengaku memahami arti Laailaaha Illallah atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (anugerah kepada Muhammad bin Abdul Wahhab, red) atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahu hal tersebut maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51</strong> )</p>
<p>Dari ungkapan di atas telah jelas bagaimana Muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan:<br />
a-	Mengaku hanya dirinya (monopoli) selama ini yang paham konsep Tauhid dari kalimat Laailaaha Illallah dan telah mengenal Islam dengan sempurna.<br />
b-	Menafikan pemahaman ulama dari golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari mazhab Hambali. Apalagi dari mazhab lain.<br />
c-	Menuduh para ulama lain yang -versinya- tidak memahami konsep Tauhid dan Islam telah melakukan penyebaran ajaran batil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.<br />
d-	Hanya dirinya yang mendapat anugerah khusus Ilahi itu. Dan dirinya pulalah yang berhak mendapat pujian, baik di dunia maupun di akherat. Karena tentu kebatilan -versinya- mustahil akan menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan sejati di akherat.<br />
Dari ungkapan Syeikh Wahhabi itu maka janga heran jika para pengikutnya pun hingga saat ini terus men-talqin-kan diri mereka telah selamat dari kesesatan pemahaman ulama-ulama yang tidak memahami konsep Tauhid -sebagai landasan utama agama Islam- dan segala hal yang berhubungan dengan pemahaman agama Islam. Dari sinilah pengkafiran kelompok Wahhaby dan monopoli kebenaran muncul di benak kaum Wahaby.</p>
<p>Dari situ maka jangan heran jika pelecehan terhadap para ulama Islam pun mulai gencar ia lakukan. Sebagai contoh apa yang telah disebutkannya:<br />
“<strong>Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi yang dibuat untuk diikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.</strong>” (Lihat: <strong>Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51</strong>) </p>
<p>Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa; “<strong>ia adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dulu ia pernah bepergian ke Syam. Di sana ia melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya dan lantas dijawab: “berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang menganugerahkannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Lantas Amr bin Lahy berkata kepada mereka: “Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?”. Kemudian ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Lantas ia menyeru masyarakat sekitar untuk menyembahnya</strong>“ (Lihat: <strong>as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 halaman 79</strong>)</p>
<p>Jadi muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan:<br />
a-	Menyamakan para ulama Islam dengan ‘Amr bin Lahy pembawa ajaran syirik.<br />
b-	Menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik.<br />
c-	Menuduh para pengikut ulama Islam sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh ulama-ulama Islam itu.</p>
<p>Dari sini jelas sekali bahwa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama dan kaum muslimin sangatlah nampak sekali sebagaimana matahari di siang bolong. Ia telah menvonis bahwa, siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan apa yang di otaknya maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Ajaran itu dipastikan sama dengan ajaran syirik nan sesat sebagaimana ajaran ‘Amr bin Lahy, pembawa berhala ke kota Makkah. Itu karena, para ulama Islam meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul&#8230;dsb.</p>
<p><strong>Bersambung&#8230;.</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/118/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/118/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/118/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=118&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/04/01/pengkafiran-wahhaby-1-muhamad-bin-abdul-wahhab-menganggap-para-ulama-musyrik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>99</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://salafyindonesia.files.wordpress.com/2008/04/bin-baz-si-buta-hati-dan-mata.thumbnail.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">bin-baz-si-buta-hati-dan-mata.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tabarruk 10 (Akhir); Menjawab Isu-Isu Sekte Wahaby tentang Legalitas Tabarruk</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/03/16/tabarruk-10-akhir-menjawab-isu-isu-sekte-wahaby-tentang-legalitas-tabarruk/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/03/16/tabarruk-10-akhir-menjawab-isu-isu-sekte-wahaby-tentang-legalitas-tabarruk/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 15 Mar 2008 17:31:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tabarruk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/03/16/tabarruk-10-akhir-menjawab-isu-isu-sekte-wahaby-tentang-legalitas-tabarruk/</guid>
		<description><![CDATA[Walaupun runtutan artikel tabarruk sebelumnya sudah mampu menjawab beberapa problem yang dilontarkan oleh sekte Wahabi, namun kali ini, kita akan mengkonsentrasikan secara khusus dalam menjawab beberapa isu pengikut sekte Wahaby yang digunakan untuk pengkafiran (menuduh kaum muslim sebagai pelaku syirik dan bid’ah) kaum muslimin.
Untuk mempersingkat, kita akan ambil beberapa problem yang sering mereka ungkapkan dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=116&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Walaupun runtutan artikel tabarruk sebelumnya sudah mampu menjawab beberapa problem yang dilontarkan oleh sekte Wahabi, namun kali ini, kita akan mengkonsentrasikan secara khusus dalam menjawab beberapa isu pengikut sekte Wahaby yang digunakan untuk pengkafiran (menuduh kaum muslim sebagai pelaku syirik dan bid’ah) kaum muslimin.<br />
Untuk mempersingkat, kita akan ambil beberapa problem yang sering mereka ungkapkan dengan menengok dari karya salah seorang misionaris Wahaby yang bernama <strong>Ali bin Nafi’ al-‘Ilyani</strong> dalam bukunya yang berjudul: “<strong>At-Tabarruk Al-Masyru’</strong>”.<br />
<span id="more-116"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<ol>
<strong><br />
Mengambil Berkah (Tabarruk) Merupakan Perbuatan Bid’ah atau Syirik? (Bag-10)</p>
<p>(Menjawab Isu-Isu Sekte Wahaby tentang Legalitas Tabarruk)</strong></ol>
<p>Setelah kita lalui beberapa urutan kajian tentang argumentasi legalitas pengambilan berkah (<em>tabarruk</em>) dari pribadi atau benda-benda peninggalan Nabi atau orang-orang saleh –baik semasa hidup mereka, ataupun sepeninggal mereka- yang berlandaskan pada argument ayat-ayat al-Quran, prilaku dan ketetapan (<em>taqrir</em>) Nabi, riwayat-riwayat para sahabat mulia Nabi (<em>Salaf Saleh</em>), juga ungkapan-ungkapan tokoh-tokoh Ahlussunnah wal Jamaah yang semuanya membuktikan akan legalitas tabarruk. Ini semua menjadi bukti akan kebenaran ajaran dan kesepakatan ulama Ahlussunnah tentang hal ini, sesuai dengan dalil-dalil yang kuat. Dan sebagai bukti pula bahwa tuduhan sekte Wahaby terhadap kaum muslimin yang menyatakan bahwa tabarruk adalah bid’ah atau bahkan syirik adalah tuduhan yang tidak beralasan, tidak berdasar dan memiliki pondasi lemah yang sangat mudah digoyahkan. Selain itu, menjadi bukti pula bahwa, ternyata apa yang diyakini sekte Wahaby selama ini perihal tabarruk tidak sesuai dengan ajaran Salaf Saleh yang konon ajaran dan metode (<em>manhaj</em>)-nya hendak dihidupkan dan disebarkan oleh sekte Wahaby (Salafy gadungan, bahkan mengaku-ngaku Ahlusunnah) pun ternyata tidak terbukti, bahkan keyakinan sekte tersebut justru bertentangan dengan ajaran dan metode Salaf Saleh. Jadi kata “Salafy” dan “Ahlus-sunnah” yang selalu hendak diambil secara paksa dan arogan (rampok) dari kaum muslimin hendaknya ditanggalkan dan segera diberikan kepada pemilik aslinya. Justru nama “Khalafy” dan “Ahlut-Takfir” lebih layak bagi sekte itu, jika melihat dari fenomena cara berfikir dan bertindak mereka.  </p>
<p>Walaupun runtutan artikel tabarruk sebelumnya sudah mampu menjawab beberapa problem yang dilontarkan oleh sekte Wahabi, namun kali ini, kita akan mengkonsentrasikan secara khusus kajian ini untuk menjawab beberapa isu pengikut sekte Wahaby yang digunakan untuk pengkafiran (menuduh kaum muslim sebagai pelaku syirik dan bid’ah) kaum muslimin. Untuk mempersingkat, kita akan mengambil beberapa problem yang sering mereka lontarkan dengan menengok dari karya salah seorang misionaris Wahaby yang bernama Ali bin Nafi’ al-‘Ilyani dalam bukunya yang berjudul: “<em></em><em>At-Tabarruk Al-Masyru’</em>” (Tabarruk legal). Kita akan melihat, apakah dalil mereka sesuai dengan pemahaman yang benar berkaitan dengan ayat dan riwayat, ataukah  seperti argumen kaum &#8216;Khawarij&#8217; yang “menerapkan ayat dan riwayat yang diperuntukan bagi kaum kafir dan musyrik namun diterapkan kepada kaum muslimin”. Untuk mempermudah kajian, kita akan memakai cara tanya-jawab antara Sekte Wahaby yang pada hakekatnya adalah Jamaah Takfiri  (disingkat: <strong>JATAK</strong>) yang pada posisi penyebar isu, dan Ahlusunnah wal Jamaah (disingkat: <strong>ASWAJA</strong>) pada posisi menjawab/menyangkal isu Jamaah Takfiri (Wahaby).</p>
<p><strong>JA-TAK mengisukan: </strong><br />
Kondisi kaum Jahiliyah dahulu, sebagaimana yang dimiliki kebanyakan manusia, mereka menginginkan mendapat tambahan harta dan anggota kabilah, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan keduniawian. Dengan begitu melalui perminta berkah (tambahan) terhadap berhala-berhala yang mereka sembah, dengan mengharap tambahan kebaikan yang berlebih. Mereka meyakini bahwa patung-patung itu adalah para pemberi berkah. Anehnya, walau orang yang meyakini bahwa berkah itu datangnya dari Allah pun masih meyakini bahwa patung-patung itu adalah sarana yang mampu menentramkan dan penghubung antara mereka dengan Allah. Untuk merealisasikan yang mereka inginkan, akhirnya mereka mereka mengambil berhala itu sebagai sarana. Hal ini sesuai dengan ayat: “&#8230;kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah denga sedekat-dekatnya&#8230;” (QS az-Zumar: 3) dari sini jelas sekali bahwa, tabarruk (mengharap berkah) selain dari Allah adalah perwujudan dari ajaran kaum musyrik zaman Jahiliyah. (Lihat: kitab Tabarruk Masyru’ halaman 53)</p>
<p><strong>AS-WA-JA menjawab: </strong><br />
Selain telah kita singgung –dalam kajian terdahulu- bahwa, beberapa nabi Allah yang mengajak umat manusia kepada ajaran tauhid ternyata juga melakukan pengambilan berkah. Begitu juga ternyata Nabi kita (Muhammad saw) -yang sebagai penghulu para nabi dan rasul bahkan paling mulianya makhluk Allah yang pernah Ia ciptakan- pun telah membiarkan orang mengambil berkah darinya. Jika mencari berkah (tabarruk) adalah haram -karena syirik- maka tentunya para nabi di setiap zaman adalah orang pertama yang menjauhinya, bahkan melarang orang lain. Namun kenapa justru mereka malah melakukannya? Lagi pula, apa yang diisukan oleh kelompok Wahaby di atas tadi, selain tidak sesuai dengan al-Quran, Hadis dan bukti sejarah dari Salaf Saleh hingga para imam mazhab, juga jauh dari logika pemahaman ayat itu (az-Zumar:3) sendiri. Kenapa?<br />
-	<strong>Pertama:</strong> Semua tahu bahwa setiap prilaku pertama kali dinilai oleh Islam dilihat dari niatnya. Dengan kata lain, hal primer dalam menentukan esensi baik-buruk sebuah perbuatan kembali kepada niat. Bukankah Rasul pernah menyatakan: “<strong>Setiap perbuatan kembali kepada niatnya&#8230;</strong>” (<em>Hadis Muttafaq Alaihi</em>). Tentu, niat seorang musyrik dengan niat seorang muslim akan berbeda dan tidak bisa disamakan.<br />
-	<strong>Kedua:</strong> Dalam ayat itu disebutkan: “<em>kami tidak <strong>menyembah</strong> mereka melainkan</em>” di situ terdapat kata “<strong><em>Menyembah</em></strong>” yang meniscayakan bahwa kaum musyrik Jahiliyah meyakini &#8217;sifat ketuhanan&#8217; buat obyek (patung-patung) yang dimintainya berkah, selain Allah. Mereka telah menyembah patung itu dan menyekutukan Allah dalam masalah penyembahan. Dan tentu essensi penyembahan adalah meyakini ‘sifat ketuhanan’ yang disembahnya. Tanpa keyakinan itu (sifat ketuhanan), mustahil mereka menyebut kata ‘sembah’. Jelas, sebagaimana yang sudah pernah kita singung pada tulisan terdahulu bahwa, sekedar sujud di depan sesuatu tidak serta merta masuk kategori menyembah. Bukankah dalam al-Quran disebutkan bahwa Allah telah memerintahkan para malaikat dan jin untuk bersujud di hadapan dan untuk nabi Adam? Bukankah nabi Yakqub beserta anak-anaknya telah sujud di depan nabi Yusuf? Ini yang membedakan antara prilaku kaum musyrik dengan kaum muslimin, dalam pengambilan berkah. Ini merupakan hal yang bersifat esensial sekali dalam prilaku peribadatan. Kaum muslimin selain tidak meyakini kepemilikan sifat ketuhanan selain Allah, sehingga obyek selain Allah memiliki kelayakan untuk disembah, juga meyakini bahwa semua yang ada di alam semesta ini berasal dari kehendak Ilahi, karena hanya Dia Yang Maha kuasa nan sempurna, dan yang layak disembah.<br />
-	<strong>Ketiga:</strong> Ayat dari surat az-Zumar tadi Allah SWT tidak menyatakan; “<em>kami tidak <strong>mengambil berkah</strong> mereka melainkan&#8230;</em>” tapi dikatakan; “<em>kami tidak <strong>menyembah</strong> mereka melainkan&#8230;</em>” sebagai penguat dari alasan kedua tadi. Dikarenakan kaum musyrik zaman Jahiliyah tidak meyakini adanya hari akhir –seperti disebutkan dalam akhir-akhir surat Yasin- maka mereka akhirnya meyakini bahwa patung-patung itu juga memiliki kekuatan secara independent dari Allah SWT sehingga muncul di benak mereka untuk meyakini bahwa berhala itu juga mampu menjauhkan segala mara bahaya dari mereka dan memberikan manfaat kepada mereka. Tentu keyakinan kaum muslimin berbeda dengan apa yang mereka yakini. Dan tentu pula kaum muslimin tidak pernah berpikir semacam itu. Semua kaum muslim meyakini bahwa segala yang ada di alam semesta ini turun dari izin dan kehendak Allah SWT, termasuk pemberian berkah. Karena Allah SWT sumber segala yang ada di alam semesta ini.  </p>
<p><strong>JA-TAK mengisukan: </strong><br />
Legalitas tabarruk dari tempat-tempat atau benda-benda yang dianggap mulia bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Bukhari yang dinyatakan oleh ‘Atban bin Malik yang termasuk sahabat Rasul dari kelompok Anshar, yang turut dalam perang Badar. Ketika dia mendatangi Rasulullah, lantas berkata: “Wahai Rasulullah, telah lemah pengelihatanku, padahal aku mengimami shalat pada kaumku. Jika turun hujan maka banjir selalu menggenangi lembah yang menghubungkanku dengan mereka, sehingga aku tidak dapat mendatangi masjid mereka, dan shalat bersama mereka  Aku ingin engkau datang ke rumahku dan shalat di rumahku, sehingga aku menjadikannya (tempat itu) sebagai mushalla”. Mendengar hal itu Rasul bersabda: “Aku akan melakukannya, insya-Allah”. Kemudian berkata ‘Atban: “Keesokan harinya, Rasul bersama Abu Bakar datang, ketika menjelang tengah hari. Lantas Rasul meminta izin masuk, dan diberi izin. Beliau tidak duduk sewaktu memasuki rumah, dan langsung menannyakan: “Dimana engkau menginginkan aku melakukan shalat?”. Dijawab: “Aku mengisyaratkan pada salah satu sudut rumah”. Lantas Rasulullah berdiri dan bertakbir. Kamipun mengikutinya berdiri dan mengambil <em>shaf</em> (barisan shalat). Beliau melakukan shalat dua rakaat dan kemudian mengakhirinya dengan salam” (Shahih Bukhari, jilid 1 halaman 170/175 atau Shahih Musim jilid 1 halaman 445/61/62). Hadis di atas tidak membuktikan bahwa  sahabat ‘Atban  hendak mengambil berkah  dari tempat shalat Rasul. Namun ia ingin menetapkan anjuran Rasul untuk selalu melakukan shalat berjamaah di rumahnya, ketika tidak dapat mendatangi masjid karena lembah digenangi air. Atas dasar itu ia menghendaki Rasul membuka (meresmikan) masjid di rumahnya. Dan oleh karenanya, Bukhari memberikan bab pada kitabnya dengan; “Bab Masjid di Rumah” (Bab al-Masajid Fil Buyuut). Sebagaimana Barra’ bin ‘Azib melakukan shalat di masjid yang berada di dalam rumahnya secara berjamaah. Ini termasuk hukum fikih beliau. Dari semua itu memberikan pemahaman bahwa Rasul mengajarkan (sunnah) shalat berjamaah di rumah dikala memiliki hajat. Sebagaimana Rasul tidak pernah menegur sahabat Barra’ bin ‘Azib sewaktu melakukan shalat berjamaah di masjid rumahnya. Padahal itu semua terjadi pada zaman pensyariatan (tasyri’) Islam. Dan mungkin saja maksud dari sahabat ‘Atban tadi adalah untuk mengetahui dengan pasti arah kiblat, karena Rasulullah tidak mungkin menunjukkan arah yang salah. (Lihat: Tabarruk Masyru’ halaman 68-69)</p>
<p><strong>AS-WA-JA menjawab:</strong><br />
Dalam menjawab isu di atas, maka ada beberapa hal yang harus digaris bawahi untuk dijawab:<br />
-	<strong>Pertama:</strong> Tidak diragukan lagi bahwa semangat sahabat ‘Atban untuk mendirikan shalat jamaah di rumah adalah ‘salah satu’ sebab, tetapi &#8216;bukan satu-satunya&#8217; sebab. Karena kita dapat melihat dengan jelas, bagaimana sahabat ‘Atban sangat menghendaki tabarruk dari tempat shalat Rasul. Dan Nabi pun mengetahui tujuan sahabatnya itu. Atas dasar itu, Rasul langsung menanyakan tempat yang dikehendaki sahabatnya untuk dijadikan mushalla, di rumahnya. Jika isu wahaby di atas itu benar maka selayaknya Nabi shalat di sembarang tempat, di rumah sahabatnya tadi, mungkin di ruang tamu, ruang tengah, atau di tempat yang terdekat dengan pintu masuk. Dan kenyataannya, Nabi menanyakan terlebih dahulu; “Dimana engkau menginginkan aku melakukan shalat?”. Dengan kata lain, Rasul yang tahu bahwa sahabatnya itu akan mengambil tabarruk dari tempat shalat beliau, maka beliau bertanya terlebih dahulu; dimana aku harus melakukan shalat sehingga tempat shalatku itu nanti akan engkau ambil berkahnya, untuk engkau jadikan mushalla.<br />
-	<strong>Kedua: </strong>Pengakuan penulis Wahaby tadi -yang mengatakan bahwa tujuan sahabat ‘Atban adalah ingin menentukan arah kiblat- tidak memiliki dalil sama sekali, hanya sekedar perkiraan belaka. Dan penggunaan perkiraan-perkiraan semacam ini sudah menjadi kebiasaan dalam cara berargumentasi para pengikut sekte Wahaby. Jika sahabat ‘Atban matanya sudah lemah dan tidak mampu melihat dengan baik -termasuk berkaitan dengan arah kiblat-, dan tujuan beliau memanggil Rasul hanya untuk itu, maka kenapa beliau tidak bertanya kepada anggota keluarganya atau sesama sahabat Nabi yang lain. Toch pemberian petunjuk oleh sahabat yang lain dalam menentukan arah kiblat merupakan argumen baginya yang dapat dijadikan pedoman.<br />
-	<strong>Ketiga:</strong> Perkiraan penulis Wahaby tadi selain tidak sesuai dengan bukti-bukti (<em>qarinah</em>) yang ada, juga apa yang ia perkirakan dan yang dipahaminya belum tentu lebih baik dari apa yang dipahami oleh pribadi agung seperti Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Syarah Bukharinya. Allamah Ibnu Hajar al-Asqolani berkaitan dengan hadis tadi mengatakan:<br />
a-	“Nabi meminta izin karena beliau memang dipanggil untuk melakukan shalat guna memberi berkah kepada pemilik rumah, berkaitan dengan tempat shalat beliau. Atas dasar itu Nabi menanyakan kepada sahabat tadi tentang tempat khusus yang ingin diberkahinya” (Fathul Bari jilid 1 halaman 433).<br />
b-	“Dalam hadis ‘Atban dan permohonannya kepada Nabi untuk melakukan shalat dalam umahnya, lantas Nabi menyanggupinya untuk melakukan hal itu, sebagai bukti (dalil) akan legalitas tabarruk terhadap peninggalan para manusia saleh” (Fathul Bari jilid 1 halaman 469).<br />
-	<strong>Keempat:</strong> Taruhlah benar –jika kita terpaksa ‘bertoleransi’ dengan pendapat penulis Wahaby tersebut- apa yang dinyatakan oleh penulis Wahaby (tadi berkaitan dengan hadis Rasul dari sahabat ‘Atban tadi), maka bagaimana menurut para pengikut Wahaby berkaitan dengan banyak riwayat-riwayat lain yang berkaitan dengan para sahabat seperti pada kasus yang dapat kita lihat contohnya pada riwayat-riwayat berikut ini:<br />
a-	Dari Anas bin Malik; Sesungguhnya Ummu Sulaim meminta agar Rasul datang ke rumahnya dan melakukan shalat di rumahnya supaya ia dapat mengambilnya (bekas tempat shalat Rasul) sebagai mushalla. Lantas Rasul pun datang. Dia (Ummu Sulaim) sengaja memerciki tikar dengan air, lantas Rasul melaksanakan shalat di atasnya yang diikuti oleh beberapa sahabat lainnya. (Sunan an-Nasa’i jilid 1halaman 268 kitab masajid, bab 43 as-Sholat alal Hashir hadis 816).<br />
b-	Dari Anas bin Malik; Salah seorang pamanku membuat satu makanan, lantas berkata kepada Nabi: “Aku inging engkau datang ke rumahku untuk makan dan shalat”. Dan (Anas) berkata: Lantas beliau datang ke rumah sedang di rumah terdapat batu-batu (hitam). Lantas beliau dipersilahkan ke salah satu sudut yang telah dibersihkan. Kemudian beliau melakukan shalat, lantas kami pun mengikutinya. (Sunan Ibnu Majah jilid 1 halaman 249, kitab al-Masajid, bab al-Masjid fi ad-Daur, hadis 756, atau dalam kitab Musnad Ahmad bin Hambal jilid 3 halaman 130 dengan dua sanad, atau dalam kitab Musnad Anas bin Malik hadis 11920)</p>
<p>Riwayat-riwayat semacam itu  akan banyak kita dapati dalam buku-buku hadis terkemuka Ahlusunnah. Tentu di sini kita tidak akan menyebutkan hadis-hadis atau bukti sejarah lain (atsar) yang ada secara keseluruhan, karena di sini hanya sebatas blog.</p>
<p>Lantas giliran kita kembali bertanya kepada pengikut sekte Wahaby; Apakah tujuan Sahabiyah Ummu Sulaim agar kaum muslimin melakukan shalat berjamaah di rumahnya bersama Rasul sebagaimana tujuan sahabat ‘Atban yang telah meminta Rasul shalat di rumahnya, untuk menunjukan arah kiblat? Apakah ada tujuan lain yang dapat kita lihat dalam fenomena Ummu Sulaim selain tabarruk (mencari berkah) dari Rasulullah saw? Apakah paman sahabat Anas tadi -yang tentunya pengelihatannya masih kuat- juga bertujuan sama seperti sahabat ‘Atban yang pengelihatannya sudah lemah, untuk mengetahui dan memastikan arah kiblat? Jika tujuan mereka bukan untuk mengambil berkah dari tempat shalat Nabi bahkan ingin menjelaskan kepada Rasul akan ketidakadirannya di shalat jamaah Rasul, apakah tidak cukup sekedar memberitahu (meminta izin) Rasul akan penyebab ketidakhadirannya di masjid untuk melakukan shalat jamaah karena adanya uzur atau terdapat kepentingan lain sehingga diketahui oleh Nabi? Kenapa mereka malah meminta Rasul melakukan shalat di bagian tertentu dari rumahnya sehingga mereka nantinya juga akan shalat di tempat tersebut? </p>
<p><strong>JA-TAK mengisukan: </strong><br />
Jika seseorang tinggal di Makkah, Madinah ataupun Syam untuk mengharap berkah dari Allah dari tempat tersebut, baik dari sisi berkah rizki maupun menghindari fitnah maka ia akan diberi kebaikan yang banyak. Namun jika seseorang melampaui batas dalam bertabarruk dengan cara menyentuh-nyentuh tanah, batu, pohon-pohonan yang ada di daerah tersebut atau meletakkan tanahnya di air untuk pengobatan atau semisalnya maka hal itu akan menyebabkan dosa, bukan pahala. Karena ia telah melakukan tabarruk yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasul dan para generasi pertama Islam. (Lihat: Tabarruk Masyru’ halaman 42).</p>
<p><strong>AS-WA-JA menjawab:</strong><br />
Untuk menjawab isu sekte Wahaby dalam masalah ini, mari kita perhatikan poin-poin di bawah ini:<br />
-	Dalam kajian yang lalu telah kita sebutkan bahwa, para sahabat yang tergolong Salaf Saleh telah sering melakukan pengambilan berkah dengan mengusap-usap mimbar Rasul sembari berdoa. Sahabat Ibnu Umar mengusap bekas tempat duduk Rasul di atas mimbar kemudian mengusapkan kedua telapak tangannya ke raut mukanya. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya, termasuk Rasul telah mengusap-usap kepala dan badan seseorang sembari mendoakannya yang menunjukkan bahwa terdapat kekhususan dalam usapan beliau. Karena jika tidak, maka doa Rasul untuk kesembuhan mereka saja sudah cukup, kenapa mesti harus pakai mengusap-usap anggota tubuh seseorang? Lantas apa tujuan Rasul melakukan hal tersebut selain memberikan barakah yang beliau miliki, hasil karunia khusus Ilahi yang diberikan kepada setiap kekasih-Nya? Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam banyak sekali riwayat-riwayat yang ada. Di sini kita akan sebutkan beberapa dari riwayat tersebut sebagai contoh saja:<br />
a-	Ummul Mukminin Aisyah pernah menyatakan: “Sesungguhnya Nabi pernah membaca doa perlindungan untuk sebagian keluarganya dengan mengusap tangan kanannya sembari mengucapkan doa: “Ya Allah, Tuhan manusia. Jauhkanlah bencana (darinya). Sembuhkanlah ia, karena Engkau Maha penyembuh. Tiada obat selain dari-Mu. Obat yang tidak menyisakan penyakit&#8230;”” (Sahih Bukhari jilid:7 halaman: 172)<br />
b-	Dari Abi Hazim mengatakan; aku mendapat kabar dari Sahal bin Sa’ad bahwa Rasulullah saw pada perang Khaibar bersabda: “Akan aku serahkan panji (bendera perang) ini besok kepada seseorang yang Allah akan membuka (pertolongan-Nya) melalui kedua tangan orang tersebut. Dia (orang tadi) adalah seseorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah beserta Rasul-Nya pun mencintainya”. Ia (perawi) berkata: akhirnya orang-orang begadang untuk menunggu siapakah gerangan yang akan dianugerahkan panji tadi. Ketika pagi telah tiba, orang-orang mendatangi untuk mengharap dianugerahi kemuliaan tadi. Perawi berkata: Rasul bersabda: “Dimanakah Ali bin Abi Thalib?”. Dijawab: “Ada wahai Rasul. Ia sedang sakit mata”. Rasul bersabda: “Datangkanlah ia!”. Lantas didatangkanlah Ali. Kemudian Rasul memberikan ludahnya ke mata Ali sembari mendoakannya. Lantas sembuhlah penyakitnya seakan tidak pernah mengalami sakit. Kemudian Rasul memberikan panji tersebut kepada Ali”. (Sahih Bukhari jilid: 4 Halaman: 30/207, Musnad Imam Ahmad bin Hambal jilid: 5 halaman: 333, as-Sunan al-Kubra karya Nasa’i jilid: 5 halaman: 46/108, Musnad Abi Ya’la jilid: 1 halaman: 291, al-Mu’jam al-Kabir karya Tabrani jilid: 6 halaman: 152 dan kitab Majma’ az-Zawa’id jilid: 6 halaman: 150).<br />
c-	As-Samhudi berkata: “Dahulu, jika Rasul dikeluhi oleh seseorang akibat luka atau borok, lantas beliau mengatakan ungkapan tersebut pada jarinya sembari meletakkan jempol (tangan) beliau ke tanah, kemudian mengangkatnya dengan mengungkapkan: “Dengan menyebut nama Allah. Dengan debu tanah kami, dan dengan ludah sebagian dari kami, akan disembuhkan penyakit kami. Dengan izin Allah”” (Lihat: Wafa’ al-Wafa’ jilid: 1 halaman: 69. penjelasan semacam ini juga akan kita dapati dalam hadis Sahih Bukhari jilid: 7 halaman: 172 dari Ummul Mukimin Aisyah dengan sedikit perbedaan redaksi)<br />
-	Dalam banyak hadis juga disebutkan bahwa tanah Madinah memiliki keberkahan khusus dari Allah untuk kesembuhan penyakit. Itu semua berkat keberadaan Rasul bersama para kekasih Allah lain, baik dari sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in dan para manusia saleh lainnya. Kita akan melihat beberapa contoh -saja- dari hadis-hadis Rasul tersebut:<br />
a-	Rasul bersabda: “Debu Madinah menjadi pengobat dari penyakit sopak” (Kanzul Ummal, karya Mutaqi al-Hindi al-Hanafi jilid 13 halaman 205 atau kitab Wafa’ al-Wafa’ karya Samhudi as-Syafi’i jilid 1 halaman 67)<br />
b-	Rasul bersabda: “Sesungguhnya melalui debunya (Madinah) menjadi penyembuh dari segala penyakit” (Kanzul Ummal, karya Mutaqi al-Hindi al-Hanafi jilid 13 halaman 205 atau kitab Wafa’ al-Wafa’ karya Samhudi as-Syafi’i jilid 1 halaman 67)<br />
c-	Rasul bersabda: “Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya tanahnya (Madinah) adalah pengaman dan penyembuh penyakit sopak”. (Kanzul Ummal, karya Mutaqi al-Hindi al-Hanafi jilid 13 halaman 205 atau kitab Wafa’ al-Wafa’ karya Samhudi as-Syafi’i jilid 1 halaman 67)</p>
<p>Jika tanah Madinah secara umum memiliki keberkahan semacam itu maka bagaimana dengan tanah di sisi pusara Rasul yang disitu jasad suci Rasulullah –makhluk Allah termulia- dikebumikan? Lantas salahkah (tergolong bid’ah atau syirik) dan tidakkah sesuai dengan ajaran (hadis) Rasul jika ada seseorang yang mengambil tanah Madinah untuk mengambil berkah darinya, baik untuk mengobati penyakitnya, atau sekedar disimpan untuk bertabarruk? Mana yang sesuai dengan ajaran Rasul; orang yang bertabarruk dengan tanah Madinah, ataukah yang menyatakan bahwa bertabarruk terhadap tanah semacam itu tergolong bid’ah atau syirik, sebagaimana yang diaku oleh kelompok Wahaby? </p>
<p>Ini semua menjadi bukti bahwa, Allah SWT telah menganugerahkan beberapa kemuliaan kepada beberapa tempat, yang kemudian disakralkan oleh masyarakat muslim. Madinah beserta tanahnya tergolong tempat yang dimuliakan oleh Allah SWT, dengan anugerah khusus semacam itu. Sehingga disakralkan oleh kaum muslimin, sesuai dengan apa yang diungkapkan melalui lisan suci Rasulullah saw. Jika Nabi sendiri –sebagai makhluk Allah termulia, pembenci Syirik nomer wahid- menjadikan tanah mulia penuh berkah kota Madinah sebagai sarana (<em>wasilah</em>) pengobatan (<em>tabarruk</em>) lantas; apakah pengikut beliau dapat divonis bid’ah atau syirik ketika mengikuti ajaran dan saran beliau tadi? Jika tanah Madinah dinyatakan sebagai penuh berkah karena Rasul pernah hidup di sana dan dikebumikan di situ, lantas bagaimana dengan Hajar Aswad, Rukun-rukun (pojok-pojok) yang berada di Ka’bah, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, Shafa dan Marwah, Arafah, Mina, gua Hira’ dan gua Tsur yang semua adalah tempat-tempat sakral dan bersejarah buat Nabi dan orang-orang yang mencintai junjungannya tersebut? Apakah ketika bertabarruk dari tempat-tempat semacam itu lantas divonis dengan bid’ah dan syirik, sebagaimana kita lihat perlakukan kelompok sekte Wahaby terhadap kaum muslimin dari pelosok dunia yang menjadi tamu Allah d haramain? Kenapa kaum Wahaby melarang dengan keras orang yang ingin ‘menyentuh’, ‘mengusap’ dan ‘mencium’ hal-hal sakral tadi untuk bertabarruk, dengan alasan bid’ah dan syirik, atau alasan karena tidak ada contoh langsung dari Rasul? </p>
<p>Sayang, kebodohan kaum Muhammad bin Abdul Wahhab itu selain tidak didasari ilmu yang cukup, juga watak keras kepala, dan merasa benar sendiri telah meliputi diri mereka. Kebenaran tidak akan pernah sampai ke hati mereka selama borok-borok di jiwa mereka itu belum tersembuhkan. Hanya dengan menanggalkan jubah wahabisme-nya borok-borok itu akan tersembuhkan. </p>
<p><strong>JA-TAK mengisukan: </strong><br />
Salaf Saleh telah melarang pengambilan berkah dan penghormatan yang berlebihan terhadap mereka. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Anas, ats-Tsauri, Ahmad dan sebagainya. Imam Ahmad pernah berkata: “Siapa diriku sehingga kalian datang kepadaku? Pergilah dan tulislah hadis!”. Dan sewaktu beliau ditanya tentang sesuatu maka akan menjawab: “Bertanyalah kepada ulama!”. Ketika ditanya tentang penjagaan diri (<em>wara’</em>) beliau mengatakan: “Haram buatku berbicara tentang <em>wara’</em>, jika Byisr hidup niscaya ia akan menjawabnya”. Beliau juga pernah ditanya tentang ikhlas, lantas menjawab: “Pergilah kepada orang-orang zuhud! Kami memiliki apa sehingga kalian datang kepada kami?”. Suatu saat seseorang datang kepadanya dan mengusapkan tangannya ke bajunya dan kemudian mengusapkan kedua tangannya ke wajahnya. Lantas Imam Ahmad marah dan mengingkari hal tersebut dengan keras sembari berkata: “Dari siapa engkau mengambil perkara semacam ini?” (Lihat: Tabarruk Masyru’ halaman 86).</p>
<p><strong>AS-WA-JA menjawab:</strong><br />
Untuk menjawab isu penulis Wahaby di atas, hendaknya kita perhatikan beberapa poin di bawah ini:<br />
-	Terbukti bahwa ternyata penulis Wahaby tadi memahami sesuatu hal yang berbeda dengan kenyataannya. Apa yang dilakukan para imam mazhab tadi dalam mengingkari tabarruk orang-orang terhadap dirinya, bukan berarti pengingkaran mereka terhadap keyakinan tabarruk itu sendiri. Harus dibedakan antara mereka melarang orang bertabarruk kepada dirinya, dengan dari semula menentang keyakinan tabarruk. Sebagaimana yang sudah kita jelaskan bahwa, para imam mazhab itu sendiri telah melakukan tabarruk.<br />
-	Dan apa yang disunting oleh penulis Wahaby tadi tidak lain adalah tergolong sikap ‘rendah diri’ (<em>tawadhu’</em>) para imam mazhab tadi, terkhusus berkaitan dengan Imam Ahmad bin Hambal. Dimana kita tahu bahwa ‘<em>tawadhu’</em>’ merupakan salah satu bentuk dan sikap nyata dari setiap ulama yang saleh. Terbukti bahwa Imam Ahmad bin Hambal tidak menvonis orang yang bertabarruk terhadapnya dengan sebutan-sebutan pengkafiran sebagaimana yang dilakukan oleh sekte (Wahabisme) yang konon mengikuti Imam Ahmad bin Hambal dari sisi metode (<em>manhaj</em>) dan pola pikir, serta sepak terjangnya. Itu semua karena para ulama mazhab tahu bahwa tabarruk bukan tergolong prilaku syirik ataupun bid’ah yang harus disikapi tegas dengan bentuk pengkafiran, seperti yang dilakukan sekte Wahaby.  Dengan bukti lain bahwa, mereka sendiri –sebagaimana yang telah kita singgung di urutan artikel tabarruk sebelumnya- telah melakukan tabarruk terhadap para ulama dan manusia saleh yang hidup sezaman atau sebelum mereka. Bahkan sebagian mereka telah bertabarruk terhadap kuburan para ulama dan manusia saleh.<br />
-	Kalaulah ungkapan Imam Ahmad tadi tidak diartikan sebagai sikap <em>tawadhu’</em> beliau, bahkan diartikan dengan sebenarnya, maka ungkapan beliau seperti: “Siapa diriku sehingga kalian datang kepadaku? Pergilah dan tulislah hadis!” atau ungkapan beliau; “Bertanyalah kepada ulama”, meniscayakan bahwa kita (kaum muslimin, juga pengikut sekte Wahaby) tidak perlu menjadikan Imam Ahmad bin Hambal sebagai rujukan, karena beliau bukan ulama. Namun terbukti bahwa, ternyata kelompok Wahaby pun yang selama ini ‘mengaku’  (konon) menjadikan Imam Ahmad sebagai panutannya, justru tidak konsisten terhadap ungkapanImam Ahmad tadi. Lantas mana konsistensi kelompok Wahaby dalam memahami dan melaksanakan ungkapan Imam Ahmad? </p>
<p>Entah dalil mana lagi yang dijadikan argumen oleh para manusia jahil pengikut sekte Wahaby dalam menyatakan kesyirikan dan kebid’ahan prilaku tabarruk? Mereka tidak memiliki argumen apapun berkaitan dengan hadis, riwayat, maupun bukti sejarah, apalagi al-Quran yang membuktikan bahwa tabarruk adalah perbuatan bid’ah maupun syirik. </p>
<p>Dari sini jelas sekali bahwa, Allah SWT telah menganugerahkan kesakralan khusus kepada beberapa obyek tertentu dari makhluk-Nya agar manusia menjadikannya sebagai sarana tabarruk. Dan terbukti bahwa Nabi Muhammad bin Abdillah saw bukan hanya tidak melarang, bahkan beliau sendiri telah mencontohkan kepada umatnya bagaimana melakukan tabarruk dari obyek-obyek sakral tadi. Dari situ maka jangan heran jika lantas kita dapati para sahabat -yang tergolong Salaf Saleh- pun melakukan ajaran Rasul dalam masalah tabarruk tadi. Dan ajaran itu berjalan terus dari generasi ke generasi hingga kita sekarang ini. </p>
<p>Anehnya, setelah sekian lama berjalan, muncul kelompok dari dataran Arab Saudi yang tepatnya di kota Najd –yang dinyatakan oleh Rasul dalam hadis-hadis sahih yang dapat kita lihat dalam kitab-kitab standart Ahlusunah bahwa Najd sebagai tempat munculnya sekte Setan penyebar fitnah- yang mengaku sebagai penyebar tauhid, tiba-tiba melarangnya. Melarang bertabarruk dengan bentuk apapun dan terhadap obyek apapun, kecuali hanya sekedar doa. Padahal dakwaan mereka tidak memiliki landasan syariat –baik al-Quran, hadis maupun bukti sejarah- yang kuat. </p>
<p>Walaupun kajian kita secara khusus berkaitan dengan tabarruk, namun dari seri kajian tabarruk inipun kita juga telah bisa menetapkan secara global bahwa, obyek tabarruk dapat kita jumpai pada berbagai bentuk, seperti:<br />
1-	<strong>Tempat</strong>; seperti; Kota Madinah, Arafah, Muzdalifah, Mina, gua Hira, gua Tsur, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha, atau makam-makam orang saleh&#8230;dsb.<br />
2-	 <strong>Benda</strong>; seperti; Mushaf Al-Quran, semua penginggalan Nabi, Sahabat, Ulama dan manusia saleh lainnya&#8230;dsb.<br />
3-	<strong>Orang/pribadi agung</strong>; seperti; mengenang manusia-manusia mulia dari para nabi, syuhada’, salihin berkaitan dengan zaman kelahiran, wafat atau momen-momen penting dalam sejarah hidup mereka&#8230;dsb. Atas dasar itu para pecinta Rasul sering membaca berbagai bentuk salawat dsan puji-pujian untuk Rasul, seperti Maulid Diba’, Burdah, Barzanji, Shalawat Badr&#8230;dsb.<br />
4-	<strong>Waktu</strong>; seperti; waktu-waktu yang disakralkan oleh Allah secara langsung atau yang berkaitan dengan moemen khusus kehdupan manusia kekasih Ilahi. Atas dasar itu kaum muslimin memperingati acara-acara seperti; Maulid Nabi, Isra’ mi’raj, Nuzulul Quran&#8230;dsb.<br />
<em>Wallahu A’lam  </em></p>
<p>Salam Ta’dzim<br />
<strong>Sastro H</strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/116/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/116/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/116/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=116&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/03/16/tabarruk-10-akhir-menjawab-isu-isu-sekte-wahaby-tentang-legalitas-tabarruk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>40</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tabarruk 9; Jenazah dan Kubur Ulama yang Diambil Berkah</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/02/04/tabarruk-9-jenazah-dan-kubur-ulama-yang-diambil-berkah/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/02/04/tabarruk-9-jenazah-dan-kubur-ulama-yang-diambil-berkah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Feb 2008 03:34:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tabarruk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=114</guid>
		<description><![CDATA[Lebih kasihan lagi Ibnu Taimiyah, betapa tidak, pengantar jenazahnya terdiri dari orang-orang musyrik dan ahli bid’ah (versi Wahabisme). Lantas mana kaum muslim monoteis (muwahhid) yang mengantar jenazah syeikh yang konon adalah pengikut salaf saleh, penyebar tauhid, anti bid’ah dan syirik yang ajarannya kemudian dilanjutkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab itu? Ataukah fatwa sesat bertabarruk itu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=114&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Lebih kasihan lagi Ibnu Taimiyah, betapa tidak, pengantar jenazahnya terdiri dari orang-orang musyrik dan ahli bid’ah (versi Wahabisme). Lantas mana kaum muslim monoteis (<em>muwahhid</em>) yang mengantar jenazah syeikh yang konon adalah pengikut salaf saleh, penyebar tauhid, anti bid’ah dan syirik yang ajarannya kemudian dilanjutkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab itu? Ataukah fatwa sesat bertabarruk itu hanya berlaku bagi selain pengikut Ibnu Taimiyah saja, sehingga bertabarruk dari jenazahnya –yang kata para ulama Wahabisme yang lantas ditaklidi oleh para pengikut awam sekte Wahabisme, “tidak memberikan manfaat ataupun madharat”- diperbolehkan, bahkan dianjurkan? Kembali pertanyaan ini dapat dimunculkan; mana konsistensi para pengikut sekte Wahabisme terhadap akidahnya?<br />
 <span id="more-114"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-</p>
<ol>
<strong></p>
<p>Mengambil Berkah (Tabarruk) Merupakan Perbuatan Bid’ah atau Syirik? (Bag-9)</p>
<p>(Jenazah dan Kubur Ulama yang Diambil Berkah)<br />
</strong>
</ol>
<p>Setelah kita mengetahui pendapat (baca: fatwa) para ulama Ahlussunnah dari berbagai mazhab perihal legalitas mengambil berkah (<em>tabarruk</em>) dari berbagai peninggalan Rasul pasca wafat beliau -terkhusus kuburan suci dan mulia beliau- dan dari para manusia saleh lainnya, kini kita akan melihat bagaimana kaum muslimin pun melanjutkan dan menerapkan syiar Islam ini kepada kuburan para sahabat Rasul dan ulama mereka. </p>
<p>1-	Kuburan Bilal al-Habsyi –seorang sahabat besar dan muadzin Rasul &#8211;  yang berada di Damaskus (Syiria) adalah salah satu dari manusia mulia kekasih Allah dan Rasul-Nya yang selalu diziarahi dan diambil berkah oleh banyak dari kaum muslimin. Bukan hanya kaum muslim awam saja yang mencari berkah darinya, namun para Waliyullah pun turut berdoa dan mengambil berkah darinya. (<strong>Lihat:</strong> <em>Rihlah bin Jubair</em> Halaman: 251) </p>
<p>2-	Kuburan Abu Ayyub al-Anshari juga termasuk yang diambil berkahnya. Al-Hakim an-Naisaburi menjelaskan: “Mereka bertekad, menziarahi dan mencari berkah hujan jika ditimpa kekeringan.” (<strong>Lihat:</strong> <em>al-Mustadrak ‘ala as-Shohihain </em>Jilid: 3 Halaman: 518 atau Ibnu al-Jauzi dalam <em>Shofwah al-Shofwah</em>  Jilid: 1 Halaman: 407)</p>
<p>3-	Makam sahabat besar Suhaib ar-Rumi juga termasuk yang dicari berkahnya. Bahkan as-Samhudi sendiri pernah mencoba tanah kuburannya untuk mengobati demam. Begitu juga dengan kuburan Hamzah bin Abdul Mutthalib –paman Nabi dan penghulu para syahid- dimana as-Samhudi menukil ucapan az-Zarkasyi yang menyatakan: “Tanah makam Hamzah diambili oleh orang-orang untuk pengobatan”. (<strong>Lihat:</strong> <em>Wafa’ al-Wafa’</em> Jilid: 1 Halaman: 69)</p>
<p>4-	Salah seorang sahabat Rasul yang bernama Abu ‘Amr Sa’ad bin Muadz al-Anshari -yang dalam kitab Siar A’lam an-Nubala Jilid: 1 Halaman: 279 disebutkan bahwa kematiannya menyebabkan ‘Arsy goncang- kuburannya menjadi salah satu tempat pengambilan berkah. Disebutkan bahwa salah seorang telah mengambil tanah pekuburannya kemudian membawanya pergi. Setelah lama ternyata berubah menjadi misik. (<strong>Lihat:</strong> <em>Wafa’ al-Wafa’</em> karya as-Samhudi Jilid: 1 Halaman: 115)</p>
<p>5-	Makam Umar bin Abdul Aziz salah seorang khalifah dari Bani Umayyah (wafat tahun 101 H) juga menjadi sasaran pencari berkah. Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh adz-Dzahabi. (<strong>Lihat: </strong><em>Tadzkirah al-Huffadz</em> Jilid: 1 Halaman: 339)</p>
<p>6-	Pusara salah seorang cucu Rasulullah yang bernama Ali bin Musa ar-Ridho yang kuburannya berada di Thus juga menjadi obyek zizrah dan pencarian berkah. Abu Bakar Muhammad bin Muammal  mengatakan: “Ketika kami keluar bersama Imam Ahli Hadis Abu Bakar bin Khuzaimah beserta ‘Adilah Abi Ali ats-Tsaqofi yang disertai dengan beberapa orang syeikh kita yang ingin menziarahi Ali bin Musa ar-Ridho di kota Thus”. Beliau mengatakan: “Aku melihat betapa penghormatan, kerendahan dan perendahan dirinya –yaitu Ibnu Khuzaimah- terhadap kuburan itu hingga kami heran dibuatnya”. (<strong>Lihat:</strong> <em>Tahdzib at-Tahdzib </em>karya Ibnu Hajar al-Asqolani Jilid: 7 Halaman: 339)</p>
<p>7-	Abdullah bin al-Haddani yang terbunuh (syahid) pada “hari Tarwiyah” di tahun 183 H juga merupakan salah seorang yang kuburannya menjadi obyek pencarian berkah kaum muslimin. Mereka mengambil tanah pekuburannya. Tanah itu ibarat misik yang kemudian mereka taburkan di baju mereka. (<strong>Lihat:</strong> <em>Hilliyatul Auliya </em>karya Abu Na’im al-Isbahani Jilid: 2 Halaman: 258 atau kitab <em>Tahdzib at-Tahdzib </em>karya Ibnu Hajar al-Asqoilani Jilid: 5 Halaman: 310) </p>
<p>8-	Kuburan Ma’ruf al-Karakhi pun termasuk yang dicari berkahnya oleh kaum muslimin. Ibnu al-Jauzi dalam hal ini menyatakan: “Kuburannya terletak di Baghdad nampak menonjol dan diambil berkahnya”. Ibrahim al-Harbi mengatakan: “Kuburan Ma’ruf adalah obat yang mujarab” (<strong>Lihat:</strong> <em>Shofwah al-Shofwah</em> Jilid: 2 Halaman: 324)</p>
<p>9-	Kuburan al-Khidr bin Nashr al-arbali (wafat tahun 567 H) seorang ahli fikih dari mazhab Syafi’i pun kuburannya dijadikan tempat pencarian berkah. Ibnu Katsir dalam menukil ungkapan Ibnu Khalkan mengatakan: “Kuburannya diziarahi, dan aku telah menziarahinya lebih dari sekali. Kulihat orang-orang mengerumuni kuburannya dan mencari berkah darinya”. (<strong>Lihat: </strong><em>al-Bidayah wa an-Nihayah</em> karya Ibnu Katsir Jilid: 12 Halaman: 353)</p>
<p>10-	Kuburan Nuruddin Mahmud bin Zanki (wafat tahun 569 H) –beliau adalah pejuang dan penguasa negeri Syam (Lihat: al-Bidayah wa an-Nihayah Jilid: 12 Halaman: 306)- juga termasuk yang dicari berkahnya. Ibnu Katsir dalam hal ini menyatakan: “Kuburannya berada di Damaskus yang selalu diziarahi, digelayuti jendelanya, diberi minyak wangir dan dicari berkahnya setiap saat” (<strong>Lihat:</strong> <em>al-Bidayah wa an-Nihayah</em> Jilid: 12 Halaman: 353)</p>
<p>11-	Kuburan Imam al-Bukhari (pemilik kitab Shohih) pun tidak luput dari pencari berkah dari kaum muslimin. As-Subki dalam menjelaskan wafat beliau, menyatakan: “Adapun tentang tanah (kuburan), mereka telah meninggikan tanah kuburannya sehingga nampak menonjol. Sampai-sampai para penjaga tidak mampu menjaga kuburan tersebut. Kami telah melupakan diri kami sendiri. lantas kami menyerbu kuburan tersebut bersama-sama. Hingga sulit bagi kami untuk sampai ke kuburan tersebut.” (<strong>Lihat:</strong> <em>Thobaqoot as-Syafi’iyah </em>Jilid: 2 Halaman: 233 atau kitab <em>Siar A’lam an-Nubala</em> karya adz-Dzahabi Jilid: 12 Halaman: 467)</p>
<p>Dan masih banyak lagi kuburan-kuburan lain yang menjadi pusat ziarah maupun pencarian berkah yang terdapat di berbagai negara seperti; Irak, Syiria, Mesir, Yordania, Yaman, Iran dan negara-negara lainnya, termasuk Indonesia sendiri. Kuburan-kuburan itu adalah pusara-pusara para kekasih Ilahi yang diperbolehkan bagi setiap muslim untuk menziarahinya ataupun mencari berkah darinya, berdasarkan syariat Islam yang diajarkan oleh Rasul melalui sahabat-sahabat mulia beliau yang menjadi sandaran kesepakatan ulama Ahlusunnah dalam memberikan fatwa legalitas bertabarruk. Jika hal tersebut tetap dinyatakan –oleh pengikut sekte Wahhaby- sebagai perbuatan syirik maka apa kata mereka ketika melihat bahwa kuburan dan jenazah Ahmad bin Hambal yang diaku sebagai Imam Hadis mereka dan Jenazah Ibnu Taimiyah diperlakukan sama semacam itu oleh kelompok dari mereka sendiri? </p>
<p>Kini kita lihat apa yang terjadi dengan Imam Ahmad bin Hambal dan jenazah Ibnu Taimiyah:</p>
<p>-	<strong>Ibnu Hambal: </strong>Kuburan Imam Ahmad bin Hambal (wafat tahun 241 H) nampak menonjol dan masyhur menjadi tujuan ziarah para penziarah dan tempat pencarian berkah. (<strong>Lihat:</strong> <em>Mukhtashar Thabaqoot al-Hanabilah</em> Halaman: 14)</p>
<p>-	<strong>Ibnu Taimiyah: </strong>Ibnu Katsir mengisahkan: “Dalam menghantar (<em>tasyi’</em>) jenazahnya orang-orang berbondong-bondong hingga iringan jenazahnya memenuhi jalanan. Semua orang menyerbunya dari segala penjuru sehingga kerumunan kian bertambah ramai. Mereka melempar sapu tangan dan sorban mereka di atas eranda guna mengambil berkah (<em>tabarruk</em>). Kayu-kayu keranda jenazah banyak yang putus akibat terlampau banyak orang yang bergelayutan. Mereka juga meminum air bekas memandikan jenazahnya untuk mencari keutamaan (<em>tayammun</em>)&#8230;.mereka bersedia membeli sisa-sisa kayu bidara (<em>sidir</em>, untuk memandikan jenazah) dan membagi-baginya diantara mereka&#8230;dan bahkan dikatakan bahwa; Benang yang diberi air raksa (<em>zibaq</em>) yang diletakkan pada jasadnya untuk menghalau kutu-kutu pun mereka beli dengan harga seratus lima puluh dirham”. (<strong>Lihat:</strong> <em>al-Bidayah wa an-nihayah</em> Jilid: 14 Halaman: 136 dan atau juga bisa didapat pada kitab <em>al-Kuna wa al-Alqob</em> Jilid: 1 Halaman: 237)</p>
<p>Jika pencari berkah dari kuburan dan dari jenazah (orang mati) adalah syirik atau bid’ah maka kasihan sekali Imam Ahmad bin Hambal yang selalu diziarahi oleh para ahli bid’ah dan kaum musyrik. Lebih kasihan lagi Ibnu Taimiyah, betapa tidak, pengantar jenazahnya terdiri dari ‘orang-orang musyrik’ dan ‘ahli bid’ah’ (versi Wahabisme). Lantas mana kaum muslim monoteis  (muwahhid) yang mengantar jenazah syeikh yang konon adalah pengikut salaf saleh, penyebar tauhid, anti bid’ah dan syirik yang ajarannya kemudian dilanjutkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab itu? Ataukah fatwa sesat bertabarruk itu hanya berlaku bagi selain pengikut Ibnu Taimiyah saja, sehingga bertabarruk dari jenazahnya –yang kata para ulama Wahabi yang lantas ditaklidi oleh para pengikut awam sekte Wahabisme, “tidak memberikan manfaat ataupun madharat”- diperbolehkan, bahkan dianjurkan? Kembali pertanyaan ini dapat dimunculkan; mana konsistensi para pengikut sekte Wahabisme terhadap akidahnya? Ini bukti lain dari begitu banyak kerancuan berpikir dan bertindak para pengikut Salafy gadungan yang pada hakekatnya Wahhaby itu. </p>
<p>[<strong>Sastro H</strong>]<br />
Bersambung&#8230;.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/114/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/114/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/114/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/114/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/114/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=114&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/02/04/tabarruk-9-jenazah-dan-kubur-ulama-yang-diambil-berkah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>32</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tabarruk 8; Fatwa-Fatwa Ulama Ahlusunah tentang Legalitas Tabarruk</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/01/29/tabarruk-8-fatwa-fatwa-ulama-ahlusunah-tentang-legalitas-tabarruk/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/01/29/tabarruk-8-fatwa-fatwa-ulama-ahlusunah-tentang-legalitas-tabarruk/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2008 06:11:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tabarruk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=111</guid>
		<description><![CDATA[Yang lebih aneh lagi, kenapa sewaktu Ibnu Taimiyah dikala mendengar bahwa Imam Ahmad berfatwa dalam membolehkan tabarruk terhadap kuburan Rasul dan bahkan beliau sendiri bertabarruk dari perasan cucian baju Imam Syafi’i,  ia hanya mengatakan: “Aku heran dengan Ahmad yang sangat mulia disisiku, begini ungkapannya atau kandungan ungkapannya”? Kenapa ia tidak mengatakan: “Imam Ahmad telah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=111&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Yang lebih aneh lagi, kenapa sewaktu Ibnu Taimiyah dikala mendengar bahwa Imam Ahmad berfatwa dalam membolehkan tabarruk terhadap kuburan Rasul dan bahkan beliau sendiri bertabarruk dari perasan cucian baju Imam Syafi’i,  ia hanya mengatakan: “Aku heran dengan Ahmad yang sangat mulia disisiku, begini ungkapannya atau kandungan ungkapannya”? Kenapa ia tidak mengatakan: “Imam Ahmad telah melakukan bid’ah atau syirik. Ia adalah ahli bid’ah dan musyrik yang ajarannya harus dijauhi bahkan diperangi dan darah serta hartanya halal!”.<br />
 <span id="more-111"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-</p>
<p><strong></p>
<ol>
Mengambil Berkah (Tabarruk) Merupakan Perbuatan Bid’ah atau Syirik? (Bag-8)</p>
<p>(Fatwa-Fatwa Ulama Ahlusunah tentang Legalitas Tabarruk)</ol>
<p></strong></p>
<p>Setelah kita melihat berbagai dalil, dari al-Quran dan riwayat-riwayat yang ada tentang legalitas tabarruk (mengambil berkah), baik yang berkaitan dengan tabarruk dari pribadi kekasih Allah (dari para nabi, syuhada dan orang-orang saleh) maka pada kesempatan kali ini kita akan khususkan kajian kita berkaitan dengan fatwa para ulama Ahlussunnah berkaitan dengan legalitas tabarruk. </p>
<p>Kita akan melihat beberapa fatwa ulama Ahlusunnah dari empat mazhab besar Ahlusunnah. Tentu,  <em>Ijma’</em> (konsensus) mereka ini berdasarkan pada ajaran al-Quran dan kesepakatan (<em>ijma’</em>) para sahabat mulia Rasul. Walaupun tidak pernah Rasul secara jelas memerintahkannya namun diamnya Rasul ketika melihat para sahabat melakukan tabarruk merupakan bukti akan legalitas perbuatan tersebut. Karena diamnya Rasul (<em>sukuut a’lal ‘amal</em>) berarti persetujuan (<em>taqrir</em>) Rasul. Bukankah kita (kaum muslimin) meyakini bahwa Rasul –sebagaimana nabi-nabi sebelumnya- diutus oleh Allah untuk mengajarkan tauhid dan memerangi segala bentuk syirik, dan mengikuti syariat Allah yang diturunkan melalui para nabi dengan menjauhi segala macam bid’ah? Jika bertabarruk merupakan perbuatan yang tidak diajarkan oleh syariat Islam (baca: Bid’ah) ataupun tergolong syirik kepada Allah niscaya Rasul-lah pertama orang yang akan menegur para sahabatnya dan melarang mereka melakukan hal tersebut. Atas dasar inilah, para ulama muslim Ahlusunnah berijma’ akan legalitas  tabarruk dalam syariat Rasulullah. Hanya sekte Wahaby (Salafy gadungan) saja yang mengingkarinya, seakan syariatnya berbeda dengan syariat yang dibawa oleh Rasul dan bertentangan dengan apa yang disepakati oleh para sahabat (salaf saleh) yang konon ajarannya hendak mereka hidupkan. Entah Salaf Saleh mana yang mereka maksud.</p>
<p>Kita akan menukil beberapa contoh fatwa ulama Ahlusunnah sesuai dengan urutan berdirinya mazhab tadi dari sisi zaman dimana fatwa-fatwa mereka dapat mewakili mazhab mereka;</p>
<p><strong>I-	Fatwa Ulama Mazhab Hanafi (Pengikut Imam Abu Hanifah) </strong></p>
<p>- Syeikh Syihabuddin al-Khoffaji al-Hanafi menyatakan berkaitan dengan ungkapan yang mengatakan: “Dimakruhkan menyentuh, mencium dan menempelkan dada”. Beliau menjawab dengan menfatwakan: “Hal ini (hukum makruh) tidak ada kesepakatan padanya. Atas dasar itulah Ahmad dan Thabari mengatakan bahwa; tidak mengapa mencium dan menyentuhnya” (Lihat: <em>Syarh as-Syifa’</em> Jilid: 3 Halaman: 171 dan atau sebagaimana yang dinukil oleh Syamhudi dalam Wafa’ al-Wafa’ Jilid: 4 Halaman: 1404)</p>
<p><strong>II-	Fatwa Ulama Mazhab Maliki (Pengikut Imam Malik bin Anas) </strong></p>
<p>-	Syeikh Az-Zarqoni al-Maliki menfatwakan: “Mencium kuburan hukumnya makruh, kecuali jika bertujuan untuk tabarruk maka tidak makruh” (Lihat: <em>Syarh al-Mawahib</em> Jilid: 8 Halaman: 315).</p>
<p>-	Syeikh al-Adwi al-Hamzawi al-Maliki menfatwakan: “Tiada kerguan lagi bahwa mencium kuburan mulia (Rasul) tidak akan dilakukan kecuali untuk bertabarruk. Hal itu lebih utama dalam pembolehannya dibanding dengan tabarruk untuk kuburan para kekasih Allah (<em>awliya’</em>)” (Lihat: <em>Kanzul Matholib</em> Halaman: 20 dan Masyariq al-Anwar Jilid: 1 Halaman: 140).</p>
<p><strong>III-	Fatwa Ulama Mazhab Syafi’i (Pengikut Imam Ibn Idris) </strong></p>
<p>-	Syeikh Ibnu Hajar berfatwa: “Sebagian menggali dasar hukum dari legalitas mencium Hajar Aswad dengan diperbolehkannya mencim segala yang memiliki potensi untuk diagungkan dari manusia ataupun selainnya (benda, red)” (Lihat: <em>al-Wafa’ al-Wafa’ </em>Jilid 4 Halaman: 1405)</p>
<p>-	Syeikh Ibrahim al-Bajuri berfatwa: “Dimakruhkan mencium kuburan dan menyentuhnya kecuali untuk bertabarruk maka tidak makruh” (Lihat: <em>Syarh al-Fiqh as-Syafi’i </em> Jilid:1 Halaman: 276)</p>
<p>-	Syeikh Muhibbuddin at-Thabari berfatwa: “Diperbolehkan mencium dan menyentuh kuburan. Itu merupakan perbuatan para ulama dan orang-orang saleh” (Lihat: <em>Asna al-Matholib</em> Jilid: 1 Halaman: 331 atau sebagaimana yang dinukil dalam kitab Wafa’ al-Wafa’ Jilid: 4 Halaman: 1407)</p>
<p>-	Syeikh ar-Ramli as-Syafi’i berfatwa: “Jika kuburan Nabi, wali atau seorang alim disentuh ataupun dicium untuk tujuan tabarruk maka tidak mengapa” (Lihat: <em>Kanzul Matholib</em> karya al-Hamzawi Halaman: 219)</p>
<p>-	Syeikh al-‘Azami dalam menaggapi ungkapan Ibnu Taimiyah yang mengatakan; “Barangsiapa yang mengelilingi (<em>thawaf</em>) kuburan orang-orang saleh maka ia telah melakukan salah satu dosa besar”, beliau menjawab dengan fatwanya: “Ia (Ibnu Taimiyah) telah mengatakan ungkapan yang ambigu. Terkadang ia menyatakan bahwa hal itu adalah termasuk dosa besar, terkadang tergolong syirik atau semisalnya. Padahal banyak ulama peneliti dan para pakar fikih yang sangat detal (dalam berargumen) telah melakukan pembahasan sebelum ia lahir beberapa ratus tahun sebelumnya. Ia enggan untuk mengikuti mereka kecuali hanya mengingkari mereka. Terkadang ia mengaku adanya kesepakatan (<em>ijma’</em>/konsensus) atas apa yang dinyatakannya. Padahal seringnya, kesepakatan telah terjadi sebelum dia lahir dan kesepakatan itu bertentangan dengan apa yang dikemukakannya. Hal ini akan bisa dipahami oleh orang-orang yang meneliti semua ungkapannya dan dibandingkan dengan ungkapan orang-orang sebelumnya juga orang-orang setelahnya yang tergolong orang-orang yang memiliki pemahaman yang lurus dan pemilik jiwa kritisi yang sehat. Sebagai contoh: mengusap kuburan ataupun mengelilinginya yang dilakukan oleh banyak orang muslim dimana orang-orang alim dalam hal ini terdapat tiga golongan pendapat; (1) Diperbolehkan secara mutlak, (2) pelarangan secara mutlak namun pada tahap memakruhkannya secara keras namun belum sampai derajat haram, dan (3) mendetailkan hukum dengan membedakan antara orang yang memiliki perasaan rindu yang sangat terhadap yang diziarahinya dimana hal ini tidak dimakruhkan dengan orang yang tidak (memiliki perasaan rindu) dimana hal itu lebih baik ditinggalkan. Dan jika anda merenungkan perkara-perkara yang dijadikan obyek pengkafiran kaum muslimin&#8230;kembali kepada dua premis (<em>mukaddimatain</em>) dimana mayor (<em>kubro</em>) dari keduanya dapat diterima yaitu; Semua peribadatan kepada selain Allah adalah syirik&#8230;dan minor (<em>sughro</em>) dari keduanya terdapat kebohongan yaitu; Semua seruan (panggilan) untuk mayit, atau yang tiada (ghaib), atau mengelilingi kuburan, atau mengusap-usapnya, ataupun menyembelih dan bernazar untuk penghuni kubur tergolong penyembahan selain Allah (syirik)” (Lihat: <em>Furqon al-Quran</em> Halaman: 133) </p>
<p><strong>IV-	Fatwa Ulama Mazhab Hambali (Pengikut Imam Ahmad bin Hambal) </strong></p>
<p>-	Dinukil dari Ibnu Jamaah (as-Syafi’i) yang menyatakan; Abdullah bin Ahmad bin Hambal pernah menceritakan perihal ayahnya. Ia (Abdullah) meriwayatkan: Aku pernah bertanya kepada ayahku tentang seseorang yang menyentuh mimbar Rasul dan bertabarruk dengan mengusap-usap juga menciumnya. Dan melakukan kuburan sebagaimana hal tadi (mengusap dan mencium) dengan tujuan mengharap pahala Allah. Beliau menjawab: “Tidak mengapa” (Lihat: <em>Wafa’ al-Wafa’</em> Jilid: 4 Halaman: 1414).</p>
<p>-	Dinukil dari Syeikh al-Allamah Ahmad bin Muhamad al-Maqri (al-Maliki) –wafat tahun 1041 H- dalam kitab “<em>Fathu al-Muta’al bi Shifat an-Ni’al</em>”. Dinukil dari Waliyuddin al-Iraqi yang menyatakan: al-Hafidh Abu Sa’id bin al-‘Ala menyatakan: Aku melihat ungkapan Ahmad bin Hambal pada cetakan/bagian lama (<em>juz’ qodim</em>) dimana terdapat tulisan tangan Khath bin Nashir (Keterangan: beliau adalah al-Hafidh Muhammad bin Nashir Abul Fadhl al-Baghdadi wafat tahun 505 H dimana Ibnu Jauzi dalam kitab al-Muntadham Jilid: 18 Halaman: 103 Nomer: 4201 menjelaskan bahwa beliau adalah hafidz (penghapal/penjaga) yang kuat dan dapat dipercaya) dan dari beberapa al-Hafidz lainnya  yang menyatakan bahwa; Sesungguhnya Imam Ahmad (bin Hambal) pernah ditanya tentang mencium kubur Nabi dan mencium mimbarnya. Lantas beliau berfatwa: “Hal itu tidak mengapa”. Ia (al-Hafidh Abu Sa’id bin al-‘Ala) berkata: Lantas kutunjukkan hal itu kepada at-Taqi Ibnu Taimiyah kemudian dia terkejut dengan hal itu dengan menyatakan: “Aku heran dengan Ahmad yang sangat mulia disisiku, begini ungkapannya atau kandungan ungkapannya”. Lantas (al-Hafidh Abu Sa’id bin al-‘Ala) berkata lagi: “Adakah keanehan dari hal itu sedang kita telah mengisahkan berkaitan dengan Ahmad bahwa ia telah mencuci baju as-Syafi’i (Ibn Idris) dan lantas meminum air bekas cucian tadi” (Lihat: Manaqib Ahmad karya Ibnu Jauzi Halaman: 609, atau Al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir Jilid: 1 Halaman: 365 pada kejadian tahun 241 H).</p>
<p>Ini adalah contoh-contoh dari fatwa para ulama Ahlusunnah yang jauh bertentangan dengan fatwa para ulama Wahabisme yang mengambil fatwanya dari Muhammad bin Abdul Wahhab dimana iapun mengadopsi fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah. <strong>Yang lebih aneh lagi, kenapa sewaktu Ibnu Taimiyah dikala mendengar bahwa Imam Ahmad berfatwa dalam membolehkan tabarruk terhadap kuburan Rasul dan bahkan beliau sendiri bertabarruk dari perasan cucian baju Imam Syafi’i,  ia hanya mengatakan: “Aku heran dengan Ahmad yang sangat mulia disisiku, begini ungkapannya atau kandungan ungkapannya”? Kenapa ia tidak mengatakan: “Imam Ahmad telah melakukan bid’ah atau syirik. Ia adalah ahli bid’ah dan musyrik yang ajarannya harus dijauhi bahkan diperangi dan darah serta hartanya halal!”.</strong> Ini bukti tidak konsistensian dan ketidakkonsekuenan Ibnu Taimiyah yang hingga saat ini diteruskan oleh orang-orang yang taklid buta kepadanya yang terhimpun dalam sekte Wahabisme. Semoga kita dijauhkan oleh Allah dari kerancuan berpikir dan bertindak seperti mereka. </p>
<p>[<strong>Sastro H</strong>]</p>
<p>Bersambung&#8230;.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/111/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/111/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/111/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=111&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/01/29/tabarruk-8-fatwa-fatwa-ulama-ahlusunah-tentang-legalitas-tabarruk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tabarruk 7; Antar Para Sahabat (satu dengan yang lainnya) pun Saling Bertabarruk</title>
		<link>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/01/29/tabarruk-7-antar-para-sahabat-satu-dengan-yang-lainnya-pun-saling-bertabarruk/</link>
		<comments>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/01/29/tabarruk-7-antar-para-sahabat-satu-dengan-yang-lainnya-pun-saling-bertabarruk/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2008 03:46:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Salafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas Tabarruk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://salafyindonesia.wordpress.com/?p=109</guid>
		<description><![CDATA[Dan dari nukilan riwayat-riwayat tadi dapat diambil kesimpulan bahwa, hanya orang-orang yang saleh dan bertakwa saja yang dapat diambil berkahnya. Baik tabarruk dari diri orang Saleh dan Takwa tersebut, ataupun doanya, maupun peninggalan-peninggalannya. Adapun orang yang tidak saleh dan takwa, apalagi obyek-obyek yang tidak memiliki kesakralan Ilahi (karena dinisbahkan kepada manusia saleh dan bertakwa, kekasih [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=109&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Dan dari nukilan riwayat-riwayat tadi dapat diambil kesimpulan bahwa, hanya orang-orang yang saleh dan bertakwa saja yang dapat diambil berkahnya. Baik tabarruk dari diri orang Saleh dan Takwa tersebut, ataupun doanya, maupun peninggalan-peninggalannya. Adapun orang yang tidak saleh dan takwa, apalagi obyek-obyek yang tidak memiliki kesakralan Ilahi (karena dinisbahkan kepada manusia saleh dan bertakwa, kekasih Ilahi) maka jelas sekali bahwa semua itu diluar dari obyek kajian kita. Seperti obyek-obyek yang dianggap sakral oleh orang-orang kejawen yang ‘konon’ beragama Islam (Islam KTP). Dan teks-teks agama Islam pun akan berlepastangan dari obyek-obyek semacam itu.<br />
 <span id="more-109"></span><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p><strong></p>
<ol>
Mengambil Berkah (Tabarruk) Merupakan Perbuatan Bid’ah atau Syirik? (Bag-7)</p>
<p>(Antar Para Sahabat (satu dengan yang lainnya) pun Saling Bertabarruk)</ol>
<p></strong></p>
<p>Jika pada kajian sebelumnya telah kita pahami bahwa para sahabat telah mengambil berkah dari diri Rasul beserta semua peninggalan beliau dari baju, sandal, piring, gelas, cincin, tongkat hingga mimbar dan kubur Rasul pasca wafat beliau, kini kita akan melihat apakah hanya Nabi saja yang boleh ditabarruki ataukah mencakup para sahabat dan para manusia saleh lain pun boleh diambil berkahnya? </p>
<p>Pertama-tama, kita akan melihat beberapa teks tentang; apakah diperbolehkan mengambil berkah dari selain Nabi, seperti para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ Tabi’in dan para manusia saleh dan bertakwa pasca masa mereka? </p>
<p>Kita di sini akan melihat beberapa teks yang membuktikan bahwa para sahabat satu dengan yang lain dan diantara mereka telah saling mengambil berkah. Sedang kita tahu bahwa, menurut Ahlusunah wal Jamaah, semua sahabat adalah Salaf Saleh yang layak ditiru dan diikuti. </p>
<p>1-	Imam an-Nawawi dalam kitab “<em>al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab</em>” (Jilid: 5 Halaman: 68) dalam Kitabus-Shalat dan dalam Babus-Shalatul-Istisqo’ yang menukil riwayat bahwa Umar bin Khatab telah meminta doa hujan melalui Abbas (paman Rasul) dengan menyatakan: “Ya Allah, Dahulu jika kami tidak mendapat hujan maka kami bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami, lantas engkau menganugerahkan hujan kepada kami. Dan kini, kami bertawassul kepada-Mu melalui paman Nabi-Mu, maka tutunkan hujan bagi kami. Kemudian turunlah hujan”. (Ibnu Hajar juga menyatakan bahwa; Abu Zar’ah ad-Damsyiqi juga telah menyebutkan kisah ini dalam kitab sejarahnya dengan sanad yang sahih).  </p>
<p>2-	Dalam kitab yang sama (seperti pada poin no 1 di atas) disebutkan bahwa Muawiyah telah meminta hujan melalui Yazid bin al-Aswad dengan mengucapkan: “Ya Allah, kami telah meminta hujan melalui pribadi yang paling baik dan utama di antara kami (sahabat, red). Ya Allah, kami meminta hujan melalui diri Yazid bin al-Aswad. Wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu kepada Allah. Lantas ia mengangkat kedua tangannya diikuti oleh segenap orang (yang berada disekitanya). Maka mereka dianugerahi hujan sebelum orang-orang kembali ke rumah masing-masing”.</p>
<p>3-	Ibnu Hajar dalam kitab “<em>Fathul Bari</em>” (Syarah kitab Shohih al-Bukhari) pada jilid:2 halaman: 399 dalam menjelaskan peristiwa permintaan hujan oleh Umar bin Khatab melalui Abbas, menyatakan: “Dapat diambil suatu pelajaran dari kisah Abbas ini yaitu, dimustahabkan (sunah) untuk meminta hujan melalui pemilik keutamaan dan kebajikan, juga ahlul bait Nabi”.</p>
<p>4-	Ibnu Atsir dalam kitab “<em>Usud al-Ghabah</em>” (Jilid: 3 Halaman: 167) dalam menjelaskan tentang pribadi (tarjamah) Abbas bin Abdul Mutthalib pada nomor ke-2797 menyatakan: “Sewaktu orang-orang dianugerahi hujan, mereka berebut untuk menyentuhi Abbas dan mengatakan: “Selamat atasmu wahai penurun hujan untuk Haramain”. Saat itu para sahabat mengetahui, betapa keutamaan yang dimiliki oleh Abbas sehingga mereka mengutamakannya dan menjadikannya sebagai rujukan dalam bermusyawarah”. </p>
<p>5-	Sewaktu Umar bin Khatab melamar Ummu Kultsum (putri Ali bin Abi Thalib), ia mengatakan: “Aku ingin masuk menjadi bagian dari Rasul”.</p>
<p>6-	As-Samhudi dalam kitab “<em>Wafa’ al-Wafa</em>’” (Jilid: 2  Halaman: 448) menyatakan bahwa; “”Dahulu, Ali bin Abi Thalib selalu duduk di depan serambi yang berhadapan dengan kubur (Rasul, red). Di situ terdapat pintu Rasul yang didepannya terdapat jalan yang dipakai Nabi keluar dari rumah Aisyah untuk menuju Masjid (Raudhah). Di tempat itulah terdapat tiang (pilar) tempat shalat penguasa (amir) Madinah. Ia (Ali bi Abi Thalib) duduk sambil menyandari tiang itu. Oleh karena itu, Al-Aqsyhary mengatakan: “Tiang tempat shalat Ali itu hingga kini sangat disembunyikan dari para pengunjung tempat suci (Haram) agar para penguasa dapat (leluasa) duduk dan shalat di tempat itu, hingga hari ini”. Disebutkan bahwa tempat itu disebut dengan “Tempat para Pemimpin” (Majlis al-Qodaat) karena kemuliaan orang yang pernah duduk di situ (yaitu Ali bin Abi Thalib, red)”. </p>
<p>7-	Dalam kitab yang sama (seperti pada poin 6 di atas), as-Samhudi (pada Jilid: 2 Halaman: 450) menukil dari Muslim bin Abi Maryam dan pribadi-pribadi lain yang menyatakan: “Pintu rumah Fatimah binti Nabi terletak di ruangan segi empat yang berada di sisi kubur. Sulaiman berkata: Muslim telah berkata kepadaku: Jangan engkau lupa untuk mengerjakan shalat di tempat itu. Itu adalah pintu rumah Fatimah dimana Ali bin Abi Thalib selalu melewatinya”.</p>
<p>8-	Ibn Sa’ad dalam kitab “<em>at-Thabaqoot al-Kubra</em>” (jilid: 5 Halaman: 107) menukil riwayat yang menyatakan: “Sewaktu Husein bin Ali bin Thalib meninggalkan Madinah untuk menuju Makkah, ia bertemu dengan Ibn Muthi’ yang sedang menggali sumur. Lantas ia berkata kepada Husein: “Aku telah menggali sumur ini tetapi tidak kudapati air dalam ember sedikitpun. Jika engkau berkenan untuk mendoakan kami kepada Allah dengan berkah”. Lantas Husein berkata: “Berikan sedikit air yang kau punya!”. Kemudian diberikan kepadanya air lantas ia meminumnya sebagian dan berkumur-kumur dengan air tadi lantas mengembalikannya ke dalam sumur. Seketika itu sumur menjadi memancarkan air dengan melimpah” .</p>
<p>9-	Ibnu Hajar dalam kitab “<em>as-Showa’iq al-Muhriqoh</em>” (Halaman: 310 pasal ke-3 tentang hadis-hadis yang berkaitan dengan ahlul bait) menyebutkan: “Ketika ar-Ridho (salah seorang keturunan Rasul, red) sampai di kota Naisabur, orang-orang berkumpul disekitar kereta tunggangannya. Lantas ia mengeluarkan kepalanya dari jendela kereta sehingga dapat dilihat oleh khalayak. Kemudian (sambil memandanginya) mereka berteriak-teriak, menangis, menyobek-nyobek baju dan melumuri dengan tanah, juga menciumi tanah bekas jelannya kendaraannya&#8230;”. (Hal ini juga dinukil oleh as-Sablanji dalam kitab “Nur al-Abshar” Halaman: 168, pasal Manaqib Sayid Ali ar-Ridho bin Musa al-Kadzim)</p>
<p>Di atas tadi adalah sebagian contoh bahwa para sahabat pun telah bertabarruk dari pribadi-pribadi yang dianggap lebih mumpuni dari sisi kebaikan dan ketaatan dibanding yang lain. Ini sebagai bukti bahwa mengambil berkah dari orang-orang saleh dan dan dianggap lebih bertakwa memiliki legalitas dalam ajaran Islam, karena para Salaf Saleh (sahabat) telah melakukannya. </p>
<p>Dari kisah di atas juga dapat dipahami bahwa, tidak semua sahabat memiliki kemuliaan yang sama, terdapat perbedaan derajat ketakwaan dan keutamaan di antara mereka. Dan dari nukilan riwayat-riwayat tadi dapat diambil kesimpulan bahwa, hanya orang-orang yang Saleh dan bertakwa saja yang dapat diambil berkahnya, baik diri orang Salah dan Takwa, ataupun doanya, maupun peninggalan-peninggalannya. Adapun orang yang tidak saleh dan takwa, apalagi obyek-obyek yang tidak memiliki kesakralan Ilahi (karena dinisbahkan kepada manusia saleh dan bertakwa, kekasih Ilahi) maka jelas sekali bahwa semua itu diluar dari obyek kajian kita. Seperti obyek-obyek yang dianggap sakral oleh orang-orang kejawen yang ‘konon’ beragama Islam (Islam KTP). Dan teks-teks agama Islam pun akan berlepastangan dari obyek-obyek semacam itu. </p>
<p>Dari riwayat-riwayat juga dapat kita ambil pelajaran untuk menjawab anggapan orang-orang seperti al-Jadi’ -dalam kitabnya yang berjudul “<em>At-Tabarruk; ‘Anwa’uhu wa Ahkamuhu</em>” (Halaman: 261)- dan as-Syatibi -dalam karyanya yang berjudul “<em>al-“I’tisham</em>” (Jilid: 2 Halaman: 9)- dimana keduanya sepakat bahwa; “Tabarruk hanya diperbolehkan kepada diri dan peninggalan Rasul saja”. Hal itu karena mereka beralasan bahwa Rasul tidak pernah memerintahkannya. Selain itu, alasan lainnya adalah; “Tidak ada riwayat yang menjelaskan legalitas prilaku semacam ini (tabarruk kepada pribadi selain Nabi)”. Bahkan as-Syatibi menyatakan bahwa; “Barangsiapa yang melakukan hal itu maka tergolong bid’ah, sebagaimana tidak diperbolehkannya mengawini perempuan lebih dari empat”. </p>
<p>Tentu, riwayat-riwayat di atas membuktikan bahwa para Sahabat telah mengambil berkah kepada sesama sahabat yang dianggap lebih utama dari sisi ketakwaan. Entahlah kenapa al-Jadi’ dan as-Syatibi tidak pernah menemukan riwayat-riwayat semacam itu. Lagi pula, jika bertabarruk kepada sahabat adalah bid’ah, lantas kenapa sahabat Umar telah bertabarruk kepada Abbas? Apakah Umar telah melakukan Bid’ah, karena melakukan satu perbuatan yang Rasul tidak pernah memerintahkan dan mencontohkannya? Beranikah orang semacam as-Syatibi dan al-Jadi’ menvonis sahabat seperti Umar bin Khatab (khalifah kedua) sebagai ahli Bid’ah? </p>
<p>Sekarang yang menjadi masalah adalah, jika tadi telah ditetapkan bahwa selain peninggalan Nabi, peninggalan para Sahabat Nabi pun boleh untuk diambil berkahnya sewaktu masa hidup mereka, lantas bagaimana dengan perkara tadi pasca kematian mereka? Dan yang menjadi pertanyaan kita selanjutnya adalah; bolehkah kita (kaum muslimin) mengambil berkah dari orang biasa (bukan Nabi dan juga bukan Sahabat Nabi) namun dia tergolong orang Saleh dan bertakwa? Apakah pengambilan berkah dari mereka hanya sebatas sewaktu mereka masih hidup ataukah juga diperbolehkan untuk mengambil berkah dari jenazah (jasad orang yang telah mati) dan kuburan mereka? Untuk menjawab syubhat ini –selain telah kita singgung pada artikel kami pada Tabarruk 6 tentang bahwa para sahabat telah mengambil berkah dari kubur Rasul- dalam postingan selanjutnya akan kita jelaskan akan diperbolehkannya tabarruk semacam ini, dan tabarruk tidak hanya dibatasi pada orang Saleh yang masih hidup saja, bahkan pasca kematiannya pun masih bisa (legal) untuk ditabarruki, tidak seperti sangkaan kaum Wahaby yang dengan tegas menyatakannya sebagai syirik.</p>
<p>[<strong>Sastro H</strong>]</p>
<p>Bersambung&#8230;</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/salafyindonesia.wordpress.com/109/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/salafyindonesia.wordpress.com/109/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/salafyindonesia.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/salafyindonesia.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/salafyindonesia.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/salafyindonesia.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/salafyindonesia.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/salafyindonesia.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/salafyindonesia.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/salafyindonesia.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/salafyindonesia.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/salafyindonesia.wordpress.com/109/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=salafyindonesia.wordpress.com&blog=767234&post=109&subd=salafyindonesia&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://salafyindonesia.wordpress.com/2008/01/29/tabarruk-7-antar-para-sahabat-satu-dengan-yang-lainnya-pun-saling-bertabarruk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/85f3baf43aa5ef4dcddd3f8c9c64fa59?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Salafy Indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>